Kepala sekolah SDN 03 Nambo Adakan Rapat Soal Wacana Pembebanan Pengadaan Perangkat Komputer Pada Wali Murid

Laporan Jurnalis Jajat

Bogor Pos Berita Nasional-Wacana pembebanan terhadap wali murid untuk pengadaan perangkat Komputer yang diputuskan oleh hasil rapat antara kepala sekolah dan komite Kelas SD Negri 03 Nambo pada 11 September yang lalu,sebesar Rp 200.000,yang sudah dimusyawarahkan dan disepakai oleh para wali murid,kini wacana pembebanan tersebut dibatalkan.

Jumat 24 September 2021
Guna memperjelas pembatalan pembebanan tersebut,Kepala Sekolah Beserta Komite kelas menggelar rapat kembali.
rapat yang dilakukan di dalam gedung sekolah SD Negri 03 Nambo pada pukul 16.00 Wib tersebut,dihadiri oleh beberapa wali murid yang memang sengaja diundang dalam acara tersebut,agar para wali murid bisa lebih jelas dan mengerti.selain membahas pembatalan wacana tersebut,kepala sekolah sebagai pimpinan rapat, juga menyampaikan bahwa tidak akan ada iuran apapun yang dibebankan kepada setiap wali murid di sekolahnya.

Mulyati Selaku Kepala sekolah SD Negri 03 Nambo menuturkan bahwa”wacana yang sudah dikeluarkan oleh pihak Sekolah beberapa hari yang lalu,yang dimana bagi setiap wali murid dibebankan harus membayar iuran sebesar Rp200.000 yang di cicil dalam waktu lima bulan,untuk pengadaan alat komputer yang akan digunakan di kegiatan ANBK (Assesmen Nasional Berbasis Komputer) yang akan dilaksanakan di tahun 2021ini.”lanjutnya

,”Mulyati menambahkan,Wacana yang sudah di keluarkan beberapa hari yang lalu dibatalkan dan tidak akan ada pungutan-pungutan yang akan dilakukan oleh pihak sekolah SD Negri 03 Nambo.”Ungkapnya