Laporan Red
PANGKALPINANG – Penandatanganan Kesepakatan (MoU) RKUA dan PPAS TA 2022, secara langsung di lakukan oleh Gubernur Babel dan Herman Suhadi, S.Sos Ketua DPRD Babel dan Wakil Ketua DPRD, Hendra Apollo, ST. M Si, Muhammad Amin, SE, dan Amri Cahyadi, ST. MM., giat berlangsung di ruang Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu 06/10/2021.
Ketua DPRD Babel Herman Suhadi, S.Sos sekaligus pimpinan rapat mengatakan, pembahasan KUA & PPAS TA. 2022 , melalui pembahasan yang cukup alot selama 5 (lima) hari antara Badan Anggaran DPRD Prov. Kep. Babel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Bahwa dalam rangka penyusunan APBD TA.2022 diperlukan Kebijakan Umum APBD TA. 2022 yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD TA.2022,” jelasnya.
Gubernur Kep. Babel, H. Erzaldi Rosman, mengatakan, bahwa prioritas Kebijakan Anggaran TA. 2022 meliputi bidang Agropolitan, Bahari, Pariwisata, Tata kelola Pemerintahan, Tata Birokrasi yang baik dan fokus kebijakan anggaran pada pemulihan kesehatan akibat penyebaran covid 19 dan kebutuhan wajib lainnya,” kata Gub Babel.
(Setwan DPRD Babel)