Ditreskrimum Polda Babel Ringkus Pelaku Judi Togel dan Sita Barang Bukti

Laporan Baim,Ry

BABEL – Tim Opsnal Subdit III Direktorat Reskrimum Polda Kep. Bangka Belitung berhasil mengamankan 3 (tiga) pelaku Judi Toto Gelap (Togel) Hongkong, Kamis (14/10/21) malam.

Ketiga pelaku togel tersebut yakni SI alias Asep (58) warga Kelurahan Gedung Nasional, HI (40) warga Batin Tikal dan AF (64) warga Kelurahan Bukit Merapin.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi membenarkan adanya penangkapan pelaku Judi Togel Hongkong oleh Tim Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kep. Bangka Belitung.

Penangkapaan ketiga pelaku ini, dikatakan Kabid Humas dilakukan ditiga lokasi berbeda di Kota Pangkalpinang. Selain itu, ketiga pelaku tersebut juga memiliki peran-peran yang berbeda.

“Ya benar, semalam penangkapannya. Ketiganya memiliki peran berbeda, dua pelaku yakni SI alias Asep dan HI sebagai penyedia atau penjual. Sedangnkan AF ini adalah Bosnya.”ujar Kabid Humas, Jumat (15/10/21) malam.

Mengenai kronologis penangkapan, dijelaskan Kombes Pol Maladi bermula dari adanya informasi dari masyarakat adanya seseorang yang menyediakan atau menjual judi jenis Togel yang bernama SI alias Asep yang beraktivitas di sebuah Warung Kopi di Jalan Balai Pangkalpinang.

Mendapati informasi tersebut, Tim langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi dan melakukan pengintaian terhadap pelaku di Warung Kopi tersebut. Usai melihat Asep meninggalkan Warkop tersebut Tim langsung membuntutinya dan langsung mengamankan pelaku tepat didepan rumah kontrakannya sekira pukul 22.15 Wib.

“Setelah diamankan, Tim menemukan 1 unit Handphone Xiaomi warna silver yang terdapat didalam WhatsApp pesanan judi Togel jenis Hongkong. Kemudian Tim juga melakukan penggeledahan didalam rumah kontrakan pelaku dan ditemukan 5 buah buku tulis rekapan judi Togel dan 2 buah pulpen.”jelas Kombes Pol Maladi.

Selanjutnya saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa benar telah menjual judi togel yang mana pelaku menyetor kepada bosnya setiap pagi hari di Warkop tersebut dengan mendapat keuntungan 20 persen dari bosnya.

Selain itu, pengakuan pelaku juga bahwa selain dirinya yang menyetor hasil penjualan judi Togel, ada juga seseorang penyedia penjual judi Togel jenis Hongkong yakni HI yang juga menyetor dengan bos yang sama.

Berdasarkan informasi tersebut kemudian sekira pukul 23.15 Wib Tim langsung AF yang merupajmkan Bos di Jalan Abdurahman Sidik dengan didampingi RT setempat. Dari penggeledahan dirumah AF ini ditemukan barang bukti berupa 1 unit handphone Nokia warna biru yang terdapat pesan singkat pembelian judi Togel jenis Hongkong.

“Tim juga mendapatkan keterangan Pelaku AF ini bahwa dirinya menerima pesanan judi nomor Togel dan kemudian memasang pesanan nomor Togel tersebut melalui situs lotus4D.”kata Kombes Pol Maladi.

Lebih lanjut, sekira pukul 23.45 Wib Tim juga langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku HI di rumahnya di Gang Anggrek JL Kapten Munzir Thalib Kel Batin Tikal Kec Taman Sari Kota Pangkalpinang.

Dari penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 1 unit Handphone Vivo warna hitam dan 1 unit Handphone Nokia warna kuning yang terdapat pesanan judi Togel jenis Hongkong.

“Usai diamankan, ketiga pelaku langsung dibawa ke Polda Kep Babel guna proses penyidikan lebih lanjut.”ujarnya.

“Adapun barang bukti yang turut diamankan yakni dua buah pulpen, lima buah buku tulis bertuliskan angka – angka, uang tunai sebesar Rp 1.153.000 dan empat unit handphone dari ketiga pelaku.”tambah Kabid Humas Kombes Pol Maladi.