POLISI TANGANI KASUS PENEMUAN MAYAT DI PASAR ENAROTALI KABUPATEN PANIAI

Laporan Jurnalis : Parlindungan Sidabutar

Jayapura – Pada hari Rabu tanggal 20 Oktober 2021, Polsek Paniai Timur menanggani kasus penemuan mayat di Komplek Pasar belakang Pasar Enarotali Distrik Paniai Timur Kabupaten Paniai.

Ketika dikonfirmasi Kapolsek Pantim AKP Saidah Hobrouw, SH., mengatakan, berdasarakan informasi dari saksi an. Tono (23), saat saksi perjalanan dari rumah menuju warung yang bersampingan dengan TKP saksi melihat ada seseorang yang tergeletak dihalaman kosong di samping warung, akan tetapi saksi membiarkan saja dikarenakan saksi berfikir korban sehabis mengonsumsi Miras dan tertidur di halaman tersebut.

Akan tetapi setelah lima belas menit kemudian saksi penasaran dan mengecek atau memastikan kembali apakah orang tersebut benar – benar tertidur dan diketahui bahwa orang tersebut sudah meninggal dunia sehingga saksi segera melaporkan kepada Kantor Polisi terdekat.

Mendapati laporan tersebut kemudian personil kami mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, saat ini korban telah kami bawa ke RSUD Paniai untuk dilakukan visum dan kami akan menghubungi pihak keluarga korban.

Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga, pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum maupun otopsi terhadap jenazah dan menerima meninggalnya MD(30). Selanjutnya pihak keluarga membawa jenazah ke Kampung Damabagata Distrik Tigi Kabupaten Deyai menggunakan mobil jenazah.

Sumber Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi No. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH. HP 08126071540.