DUGAAN TIPIKOR PENYELENGARAAN PEMBIAYAAN EKSPOR NASIONAL LPEI 3 ORANG DIPERIKSA

Laporan Baim,(Puspenkum Kejagung RI)

JAKARTA – Kejaksaan Agung RI,melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Kamis (28/10/2021)

Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH.,Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI dalam rills yang diterima awak median ini, mengatakan tiga orang sebagai saksi telah diperiksa, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3),” kata Kapuspenkum Kejagung RI.

“Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
IS selaku Mantan Direktur Pelaksana II LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit dari LPEI, H selaku Direktur PT. Summit Paper Indonesia, diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit dari LPEI, IS selaku Direktur PT. Everbliss Packing Indonesia, diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit dari LPEI,” terang Kapuspenkum.

Lanjut Leonard, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI),” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI.