69 Pegawai Lapas Kls II B Sungailiat Hasil Test Urin Negatif

Laporan Baim

SUNGAILIAT – Berdasarkan surat keputusan Lembaga Pemasyarakatan No. W7.PAS. PAS. 3 -0118 -PK.01.04.04 Tahun 2021 tanggal 25 Januari 2021 Tentang Pengangkatan Tim Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Surat Keputusan Kepala Lembaga Pemasyarakatan No:W.7.PAS.PAS.1-051- OT.02.02 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan ( SATOPS PATNAL) pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sungailiat dilakukan pemeriksaan Test Urin bagi pegawai lapas. Selasa (16/11/2021)

Kepala lembaga pemasyarakatan kelas II B sungailiat Zullaeni.Bc.IP.SH.,melalui Ka.KPLP (Dodik), kepada awak media ini mengatakan, kegiatan test urin ini dilaksanakan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan Lapas Kelas II B Sungailiat, kegiatan inipun diawasi langsung oleh Kalapas dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kab. Bangka (Dr.Windra) dan membantu kegiatan tersebut,” kata Dodik

Adapun pelaksanaan lapangan petugas test urine dari Lapas yaitu Paramedis Kesehatan, Jajaran Team SATOPS PATNAL, KAMTIB dan Team P4GN LAPAS Kelas II B Sungailiat,” ungkap Dodik.

Lanjut Dodik, hari ini sebanyak 69 (Enam Puluh Sembilan) orang pegawai Lapas kls II Sungailiat sudah dilalukan pemeriksaan test urine dan hasilnya negatif,” sebutnya.

“Hasil kegiatan inipun dikoordinasikan dan di informasikan ke Badan Narkotika Kabupaten Bangka serta dilaporkan ke Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ka. Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi BABEL, serta Ka. Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi BABEL,” pungkasnya.