Laporan Redaksi
PAPUA – 20/12/2021 ,Dengan melihat dinamika akibat Vaksinasi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota di Seluruh Tanah Papua. Maka, Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat mentakatakan ” bahwa sebagai Rumah Besar Masyarakat Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat, dengan ini menyatakan Menolak Dengan Tegas Pemaksaan Vaksin di Tanah Papua sebab akan sangat berbahaya dan dapat melahirkan atau menciptakan Masalah baru di tengah tengah masyarakat adat Papua.
“Kami melihat bahwa dengan adanya Himbauan dari Pemerintah Pusat kepada pemerintah daerah dan juga TNI Polri untuk mempercepat proses Vaksinasi membuat masyarakat adat Papua merasa tertekan ” ungkapnya kepada awak media.
Apalagi dengan kondisi Anak Anak Papua di pemerintahan yang diwajibkan untuk Vaksin kalau tidak maka akan berimbas pada pembayaran atau dipersulit untuk mengambil Tunjangan kerja atau sejenisnya. Apakah ini bukannya pelanggaran HAM??
Seharusnya pemerintah pusat lebih giat lakukan Vaksinasi di daerah Pulau Jawa yang jumlah penduduknya Ratusan Juta Jiwa, bukan “dipaksakan” di wilayah Tanah Papua yang jumlah penduduknya dibawah 5 juta Jiwa.
Ini jadinya aneh karena jumlah penduduk kita sudah sedikit dan dampak penularannya pun terendah di Indonesia. Tapi, terkesan “dipaksakan” ucapnya.
Oleh sebab itu atas nama Masyarakat Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat kami menolak pemaksaan Vaksin dan apabila masyarakat kami ada yang korban akibat Vaksinasi kami akan ambil langkah hukum dan juga akan turun Jalan..!
Satu hal yang menurut kami tidak logis adalah masa orang Papua di kampung-kampung juga di suruh vaksin padahal mereka hampir jarang turun ke kota.
Intinya Tidak Boleh ada pemaksaan Vaksin itu pelanggaran HAM…………………( Sumber Mananwir Paul Finsen Mayor Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat)