Laporan Baim
Pangkalpinang – Gerakan penggunaan Kendaraan Bermotor Berbasis Baterai (KBLBB) guna mengurangi ketergatungan terhadap BBM, kini telah ada satu-satunya dan pertama di Prov Babel Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), yang diresmikan secara bersama di halaman Kantor PT. PLN (Persero) UIW Babel, Jalan Soekarno Hatta Pangkalpinang. Rabu (26/01/2022).
Hadir dalam peresmian tersebut Gubernur Erzaldi Rosman, Kapolda Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, Danrem 045/Garuda Jaya Brigjen TNI M Jangkung Widyanto, S.I.P., M.Tr.(Han), serta hadir pula Kabinda Imam Santoso dan Kejati Babel diwakili oleh koordinator Intel,Erni.
GM PT. PLN (Persero) UIW Babel, Amris Adnan mengatakan saat ini pemerintah diantaranya melalui PT. PLN (Persero) sedang menggiatkan gerakan penggunaan Kendaraan Bermotor Berbasis Baterai (KBLBB) dalam rangka mengurangi ketergatungan terhadap BBM.
Dengan launching SPKLU Pertama di Babel merupakan motivator dalam mengiatkan era kendaraan listrik disamping sebagai salah satu upaya peluang menyerap tenaga kerja dalam pendirian SPKLU di wilayah Babel.
Ia Menghimbau kepada masyarakat Babel agar beralih ke kendaraan berbasis baterai sehingga dapat menghemat penggunaan biaya BBM dan ramah lingkungan.
Sementara Gubernur mengatakan bahwa peresmian SPKLU Pertama di Babel sebagai bagian dari implementasi kelengkapan infrastruktur bagi kendaraan bermotor listrik berbasis beterai sesuai Perpres No.55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Dengan launching SPKLU ini dapat mendorong masyarakat khususnya di Babel agar berkendaraan listrik berbasis baterai sehingga lebih ekonomis, ramah lingkungan dan mendukung program pemerintah dalam mengurangi emisi karbon serta menekan penggunaan BBM.
Gubernur Mengapresiasi PT. PLN (Persero) atas ketersediaan SPKLU Pertama di Babel, semoga dengan kehadiran SPKLU ini dapat memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi khususnya di Babel, karena salah satu bahan komponen mesin (sel panel baterai) kendaraan listrik berasal dari SDA (timah) Babel.
Untuk mensukseskan program tersebut Pemprov Babel telah mengeluarkan aturan yang membebaskan pajak bagi kendaraan listrik. Dengan kendaraan listrik diharapkan Indonesia semakin maju, jaya, dan energi semakin hemat serta ekonomi terus meningkat,” Ungkapnya.