Subdit III Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Babel Geledah Kantor Bappeda Babel

Laporan Baim,Rh

BANGKA BELITUNG –  Anggota Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reskrimsus Polda Kep. Bangka Belitung menggeledah Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kep. Bangka Belitung, Senin (14/2/22).

Penggeledahan sendiri terkait pemenuhan rekomendasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terhadap perkara tindak pidana korupsi pengadaan alat-alat kesehatan tahun 2011.

Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi mengatakan penggeledahan ini merupakan tindak lanjut penggeledahan beberapa waktu yang lalu yang dilakukan di Kantor Dinkes Provinsi Kep. Bangka Belitung.

Menurut Kombes Pol Maladi, masih ada beberapa dokumen yang masih harus dilengkapi dan dipenuhi sesuai dari rekomendasi BPK RI dan KPK RI.

“Masih ada yang harus dipenuhi sesuai rekomendasi. Dari hasil kegiatan penggeledahan tersebut, tim hanya menemukan satu dokumen dari dokumen-dokumen sesuai rekomendasi BPK dan KPK.”kata Kabid Humas melalui siaran pers, (14/2/22) malam.

Sementara itu, dokumen dari hasil kegiatan penggeledahan tersebut, Kabid Humas belum bisa memastikan dokumen apa yang sudah didapatkan oleh Subdit III Tindak Pidana Korupsi Dit Reskrimsus Polda Kep. Bangka Belitung.

Namun untuk dokumen dari Kantor Bappeda sudah dibawa dan diamankan oleh Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus Polda Kep. Bangka Belitung.

“Untuk satu dokumen yang didapatkan nanti akan kami sampaikan. Ini masih menunggu dari penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Babel.”terang Kombes Pol Maladi.