Tim Gabungan Subdit III Ditreskrimum Babel Bekuk Pelaku Pembunuh TA 

Laporan Baim,Rh

BABEL – Kurang dari 24 jam Tim gabungan Subdit III Ditreskrikum Polda Kep. Bangka Belitung dan Sat Reskrim Polres Bangka Tengah berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di ruas jalan Desa Cambai Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah.

Pelaku yang diketahui berinisial AS (20) alias Alan ini ditangkap Tim Gabungan di Desa Cengkong Abang Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka, Selasa (22/2/22).

Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi mengatakan pelaku berinisal AS alias Alan ditangkap lantaran melakukan pembunuhan terhadap korban berinisial TA alias Acong yang merupakan teman pelaku.

“Alhamdulillah, pelaku pembunuhan di Desa Cambai kemarin berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan kurang dari 24 jam.”kata Kombes Pol Maladi melalui siaran pers, Rabu (23/2/22) siang.

Dijelaskan Kombes Pol Maladi, diketahui pelaku Alan membunuh temannya dengan cara memukul kepala korban dibagian belakang menggunakan kayu sebanyak 2 (dua) kali.

“Dari pengakuan pelaku dirinya kesal terhadap korban yang sedang mabuk dan mengoceh-ngoceh terhadap pelaku sehingga pelaku kemudian memukul korban sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.”jelas Kombes Pol Maladi.

Mengenai kronologis penangkapan, dijelaskan Kabid Humas berawal dari adanya info terkait penemuan mayat tanpa identitas diruas jalan Desa Cambai. Berdasarkan informasi tersebut kemudian tim berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bateng dan unit Identifikasi Polda sehingga kemudian diketahui identitas korban berinisal TA alias Acong warga Simpang Yul Bangka Barat.

Pada saat ditemukan, korban dalam keadaan telah meninggal dunia dengan terdapat 2 buah luka robek pada kepala bagian belakang serta pada bagian mulut dan hidung mengeluarkan darah, sehingga patut diduga bahwa korban meninggal akibat dibunuh

“Dari info yang didapatkan pada malam kejadian korban terakhir terlihat pergi bersama pelaku Alan. Atas dasar ini tim melakukan penangkapan terhadap pelaku.”terang Kabid Humas.

Selain pelaku, tim juga mengamankan barang bukti yakni 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna putih BN 2283 VE.

“Barang bukti lain juga sedang dilakukan pencarian yakni kayu yang digunakan oleh pelaku untuk memukul korban yang diketahui dibuang oleh pelaku di sekitar TKP.”kata Kabid Humas.

Sebelumnya, diberitakan ditemukan seorang pria tanpa identitas tewas bersimbah darah di Jalan Raya Desa Cambai Selatan, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah Selasa (22/02/2022) sekira pukul 03.30 Wib.

Saat ditemukan, pria yang belum diketahui identitas ini mengenakan jaket hitam dan celana pendek hijau kebiru biruan gelap.