Laporan Jurnalis : Hendricko sihombing
BEKASI -POS BERITA NASIONAL – Rossa Nurmalasari ( 40) (Korban dugaan kasus penipuan sebesar Rp 128 juta dengan Noomor LP/B/544/IX/2021/SPKT.Polsek Jati Asih/Restro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya yang melibatkan salah satu terlapor inisial YR yang telah dilaporkan 08 Oktober 2021, mempertanyakan kelanjutan kasus yang saat ini ditangani oleh Polsek Jati Asih Kecamatan Jati Asih Kota Bekasi Jawa Barat.
“Seperti apa kelanjutan kasusnya, apa sudah sudah ditangkap apa belum terlapornya, kami harap ini ada kejelasan demi tegaknya keadilan bagi saya dan rekan yang menjadi korban penipuan oknum yang mengatas namakan orangnya mantan orang nomor satu dibekasi waktu itu,” kata Rossa bersama suaminya kepada wartawan, Selasa (14/3/2022), di Polsek Jati Asih
Rossa berharap kasus penipuan yang merugikan saya dan rekan saya 19 orang warga Kelurahan Jati Asih kecamatan Jati Asih tidak diendapkan. Karena sudah terang dugaan pidananya.
“Saya minta pelaku ditangkap dan penjarakan agar tidak ada korban lagi lagi kedepannya karena orang ini diduga mafia yang mengatas namakan mantan orang nomor satu di Kota Bekasi,”.
Di ungkapkan, Kasus ini dari bulan Oktober 2021 dilaporkan hingga sudah sampai SP2H ke dua hingga berujung terlapor berjanji dan membuat kesepakatan mengembalikan uang kerugian senilai Rp 128 Juta, dengan batas waktu pengembalian tanggal 15 Februari 2022 Namun hingga saat ini tanggal 14 Maret 2022 belum kunjung dikembalikan.
Mirisnya lagi kata Rossa waktu membuat surat kesepakatan dikantor Polsek Jati Asih dan didiepan penyidik namun terlapor mengingkari surat kesepakatan tersebut, padahal menurutnya terlapor secara tidak langsung sudah melecehkan institusi Polri,” tukasnya.
Sementara Kapolsek Jati Asih AKP Samsar S, saat dikonfirmasi awak media langsung menyampaikan bahwa kasus tersebut sedang ditangani, Penyidik hari ini akan melakukan gelar perkara dan memangil lagi terlapor.
“Kasus sedang ditangani penyidik dan hari ini penyidik saya sudah perintahkan untuk gelar perkara,” ucapnya
“Saya minta pada pelapor untuk bersabar karena penyidik sedang bekerja dan sudah menyiapkan strategi untuk menangani kasus ini, dan jika semua berkas dan bukti-bukti sudah cukup pasti dikasih tau ke pelapor,”dan kami mempersilahkan kepada rekan media juga ikut mengawal prosesnya tutup kapolsek.