Laporan Baim
Jakarta – Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia mengadakan courtesy call kepada Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa di Kantor Panglima TNI, Subden Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kemarin.
Didampingi Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama (Inhuker) Bakamla RI Laksda Bakamla Drs. I Putu Arya Angga Suardika dan Deputi Operasi dan Latihan (Opslat) Bakamla RI Laksma Bakamla Gusti Kompiang Aribawa, CHRMP, kunjungan Kepala Bakamla RI ini dimaksudkan untuk bersilaturahmi sekaligus untuk melaporkan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No.13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan dan Yurisdiksi Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia Ir.H. Joko Widodo pada 11 Maret 2022 lalu.
Kepala Bakamla RI menjelaskan bahwa PP tersebut akan mengatur kebijakan nasional yang berkaitan dengan keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di laut agar tidak akan ada lagi kebijakan atau aturan nasional yang saling tumpang-tindih di antara Kementerian dan Lembaga terkait.
Disampaikan juga bahwa didalam PP ini, Bakamla tidak mengambil alih wewenang siapapun, melainkan hanya bertindak sebagai koordinator bagi setiap kementerian dan lembaga yang memiliki peran dalam menyelenggarakan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di perairan dan yurisdiksi Indonesia.
“Bakamla bersama temen-temen Kementerian dan Lembaga terkait, bersama-sama akan membuat kebijakan nasional tentang keamanan, keselamatan dan penegakan hukum, aturan penyelenggaraan operasi atau patroli nasional serta pembentukan sistem informasi maritim terintegrasi”. jelas Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia.
Menanggapi isi dari PP tersebut, Panglima TNI menyampaikan bahwa PP tersebut akan menjadi landasan untuk terciptanya sinergitas antar Kementerian dan Lembaga dan juga TNI. Beliau juga tegaskan bahwa TNI akan selalu siap untuk mendukung segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
Dalam pertemuan tersebut, Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa didampingi Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Mayjen TNI Syafruddin S.E., M.M., M.Tr. (Han), dan Wakil Asisten Intelijen Panglima TNI Marsma TNI Tawakal S. Sidik, S.E., M.Han.
Mengakhiri Courtesy Call, Panglima TNI sampaikan rasa terima kasih atas kunjungan serta laporan Kepala Bakamla RI mengenai PP No.13 Tahun 2022. Kunjungan di abadikan dengan pertukaran cindera mata.
(Humas Bakamla RI)