Laporan Jurnalis Baim,Zeen
BANGKA – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.332.133 Parit padang kec. Sungailiat Kab Bangka diduga melayani pengerit pengisian bahan bakar jenis solar subsidi dengan memanfaatkan kartu kendali, hal ini berdasarkan informasi yang diterima oleh wartawan media ini dari sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan, bahwa SPBU tersebut melayani pengerit solar bersubsidi dengan modus mengisi BBM solar melebihi kapasitas kartu kendali. Selasa (22/03/2022).
Antrian kendaraan di SPBU 24 332 133 saat pengisian BBM. Selasa (22/03/2022).
Management SPBU 24.332.133 (Susan), saat ditemui dikantornya selasa 22.03.2022 sekira pukul 11.00 wib, iya membantah kalau di SPBU melayani pengerit dan pengisian BBM kendaraan yang tidak sesuai dengan kartu kendali.
Susan menegaskan jika ditemukan ada petugas pengisian yang melakukan pelanggaran silahkan pihak Aparat penegak Hukum (APH ) menangkap dan di proses secara hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut Susan mengatakan bahwa pihaknya juga belum lama ini sudah didatangi Hiswana Migas dan pihak Polda Babel yang memberikan himbauan kepada pihaknya agar melakukan pengisian BBM khususnya BBM bersubsidi sesuai dengan aturan yang ada, dan secara internal kami juga telah melakukan brifing kepada semua karyawan, kalaupun nantinya ternyata dikemudian hari dilapangan ditemukan adanya permainan antara petugas SPBU dengan para pengerit tangung sendiri akibatnya karena sudah peringati,” ungkap Susan.
Salah satu petugas SPBU yang ditanyai oleh media ini disela sela pengisian BBM solar, berapa batas pengisian BBM solar subsidi?
Petugas pengisian ini pun menjawab, kalau untuk mobil jenis minibus sebanyak 30 liter dan untuk mobil truck sebanyak 60 liter/ mobil.
Kembali wartawan media ini menanyakan apakah petugas Nozle akan mengisi BBM Mobil yang kartu kendali nya tidak sesuai dengan indentitas kendaraan?
Petugas SPBU ini pun menjawab, kami tetap akan mengisi jika indentitas kartu kendali sama dengan Nomor polisi (BN) kendaraan tersebut,” jawabnya.
Hendra selalu Ketua Hiswana Migas Provinsi Bangka Belitung saat dikonfirmasi oleh wartawan media ini melalui WhatsApp dengan No 082176XXXXXX selasa 22.03.2022 sekira pukul 12.20 wib.
Ketua Hiswana Migas Babel mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi dengan cara mendatangi pengelola SPBU untuk mengingatkan agar SPBU melakukan pengisian BBM sesuai dengan aturan yang ada terlebih lagi khususnya BBM Subsidi,” terang Hendra.
“jika ada mobil yang mengisi BBM solar subsidi yang kartu kendalinya tidak sesuai dengan indentitas kendaraan itu jelas melanggar,”tegasnya.
Untuk prakteknya dilapangan kami tidak mengetahui secara jelas apakah SPBU benar-benar mematuhi aturan yang ada, yang terpenting kami dari Hiswana Migas telah berupaya melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada pihak SPBU agar melakukan usahanya sesuai dengan aturan yang ungkap Hendra.
Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan saat dikonfirmasi melalui via whatsapp mengatakan, terimakasih infonya akan segera kami tindaklanjuti informasinya,” jawab Kapolres Bangka.