Ditreskrimsus Ungkap Lokasi Penampungan BBM Subsidi Jenis Solar 

 

Laporan Baim,Ry

BANGKA BELITUNG – Direktorat Kriminal Khusus Polda Kep. Bangka Belitung kembali berhasil mengungkap lokasi penampungan dan Niaga BBM bersubsidi jenis Bio Solar yang berada di Kota Pangkalpinang.

Dalam pengungkapan tersebut selain dua unit mobil dan sebelas jerigen solar, turut pula diamankan satu orang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kamis (14/04/0/2022).

Foto: Barang bukti 2 unit mobil jenis Taft dan Kijang LGK. Kamis 14/04 (Baim,Ry)

Kabid Humas Polda Kep.Babel Kombes Pol A. Maladi melalui siaran Pers mengatakan, telah mengamankan DRS alias Izal (47th) di lokasi penampungan yang berada di Jalan Pahlawan 12 RT 008/003 Kelurahan Gajah Mada Kecamatan Rangkui Pangkalpinang.” ucapnya.

Selain mengamankan tersangka, juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni 2 unit mobil jenis Taft dan Kijang LGK beserta STNK, 1 unit ember untuk menguras BBM Bio Solar, 1 buah corong, 11 drigen yang berisi BBM Bersubsidi jenis Bio Solar, 5 drigen kosong, 1 potongan drigen oil untuk meguras BBM Jenis Solar, 3 buah Fuel Card,”ungkap Maladi.

Foto: Fuel Card yang digunakan oknum penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar, Kamis 14/04 (Baim,Ry).

Lebih lanjut Kombes Pol Maladi menerangkan bahwa modus Operandi yang dilakukan pelaku yakni dengan membeli BBM Bersubsidi jenis Bio Solar di beberapa SPBU yang ada di Pangkalpinang dengan menggunakan Fuel Card.

Hasil pembelian Bio solar tersebut, dipindahkan ke suatu tempat dan dijual kepada pelanggannya dengan harga mahal.

“Izal ini membeli Bio solarnya di SPBU Selindung, SPBU Kampak, dan SPBU Kejora menggunakan Fuel Card yang berbeda-beda. Kemudian memindahkan Bio Solar kewadah atau Dirigen dan akan dijual kepada pelanggan dengan harga Rp. 220.000,- per dirigen.” terang Kombes Pol Maladi.

Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.