Laporan Jurnalis : Parlindungan Sidabutar
Nabire – Peristiwa Penganiayaan yang terjadi beberapa waktu yang lalu pada (10/04) di pasar sentral kalibobo, Kabupaten Nabire sekitar pukul 04.30 Wit, terungkap sudah pelakunya dan telah diamankan oleh Polres Nabire.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Resor Nabrie AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H. “Benar, sudah udah terungkap pelakunya dan sudah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire dan saat ini sudah ditahan dan dalam proses penyidikan/ kelengkapan berkas perkara’,” kata Kapolres.
Mengingat kembali kejadian yang terjadi pada dini hari (10/04) sekitar pukul 04.30 Wit, di kompleks pasar sentra kalibobo yang mana ketika diamankannya seorang terduga pelaku pencurian oleh warga sehingga diduga pelaku mendapat amukan massa/penganiayaan oleh sekelompok orang.
“Pihak Polres Nabire saat mendapatkan laporan tersebut langsung bergegas menuju lokasi kejadian, dan pada saat pihak kepolisian tiba di TKP, korban PK (37), sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri dan mengalami luka-luka, sehingga anggota segera membawa yang bersangkutan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, namun disayangkan nyawa yang bersangkutan tidak tertolong,” ujar Kapolres.
Pada saat di TKP maupun saat di rumah sakit tidak di temukan identitas melekat pada diri korban, namun hanya ditemukan 1 buah HP OPPPO warna hitam, 1 buah korek gas merek tokai warna hijau dan 1 buah gunting warna hitam.
Beberapa hari pasca kejadian pihak Polres Nabire bekerja keras melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa tersebut, dan dengan kerja keras dan jerih payah Polres Nabire dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire akhirnya membuahkan hasil dan berhasil mengungkap/mengidentifikasi beberapa pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia yg terjadi pada minggu dini hari (10/04).
“Saat ini para terduga pelaku telah diamankan oleh Polres Nabire, Para pelaku yang di amankan sebanyak 9 orang. Berinisial R (21), N alias O (33), MA (48), MA alias A (33), MA alias T (43), H (32), AA (43), A (51), dan AH alias A (28),” terang Kapolres Nabire.
Kasat Reskrim AKP Akhmad Alfian, SIK, MH mengatakan proses penyidikan sedang berlangsung dan nantinya akan dilimpahkan ke penuntut apabila berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap. (*)