Laporan Baim
TOBOALI – Penandatanganan nota kesepakatan(MoU) Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan Pemerintah Desa di Wilayah Kabupaten Bangka Selatan dengan Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, berisi tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, acara berlangsung di Gedung Balai Daerah Bangka Selatan, Toboali (24/05/2022).
Foto: para Kades se-Basel saat menyimak pesan Kajari Basel dan Bupati. Selasa (24/05)
Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP mengatakan, ini bukan hanya acara ceremonial saja, dan ini juga tidak membuat kita jadi kebal hukum,”tegasnya.
Bupati meminta kegiatan ini bisa menghasilkan buah yang positif dan diikuti langkah konkret.
“Saya minta para Kades untuk proaktif. Salah satunya dengan program bibit sawit, yang merupakan bentuk dukungan Pemerintah agar bisa mandiri,”harapnya.
Kepala Kejari Bangka Selatan, Mayasari, S.H, M.H, dalam sambutannya, berharap para Kepala Desa bisa membuktikan bahwa masyarakat tidak salah pilih, dengan cara menunjukan kinerja yang baik dan benar pada masyarakat.
“Saya selama ini tidak menyentuh para Kades, bukan berarti saya melindungi atau menutupi, tapi agar bapak-bapak bisa bekerja dengan tenang,” jelasnya.
“Berharap para Kades menjadi pelaku perubahan kemajuan di desa, bukan menjadi pelaku Tipikor. Kami hadir disini untuk mendampingi agar bisa mewujudkan mimpi Bangka Selatan,” pungkas Kajari Basel.