Laporan Baim
Pangkalpinang – Polda kepulau Bangka belitung menggelar kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema “Konsepsi tata kelola penambangan timah guna menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesehjateraan masyarakat di Prov. Kep. Babel dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan”. Acara berlangsung di Gedung Tri Brata Polda Babel. Selasa (21/06).
FGD dihadiri Pj. Gubernur Prov. Kep. Babel, Kapolda Kep. Babel, Kasrem 045/Gaya Kolonel Inf Parluhutan Marpaung, S.I.P. mewakili Danrem 045/Gaya Brigjen TNI Ujang Darwis, MDA. Kajati Prov. Kep. Babel,
Kadiv Pam PT Timah TBK, Direktur Pengendalian kerusakan lahan Kementrian lingkungan hidup, Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri, Biro Hukum BKPN.
Kegiatan diawali dengan pemutaran video Pasca tambang lokasi di Bangka Belitung.
Kapolda Kep. Babel (Ijen Pol Yan Sultra Indrajaya) mengatakan, kegiatan fokus grup discussion (FGD) dengan tema konsepsi tata kelola penambangan timah guna menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di provinsi kepulauan Bangka Belitung dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan,”ungkap Kapolda
Dijelaskannya, seperti kita ketahui bahwa Prov. Kep. Babel sebagai daerah penghasil timah terbesar di Indonesia.
“Kegiatan penambangan sudah berjalan sejak dahulu sampai saat ini yang dilakukan oleh para penambang yang diberikan izin pemerintah akan tetapi masih banyak kegiatan penambangan yang dilakukan secara ilegal oleh masyarakat dan pihak yang tidak bertanggung jawab pada daerah-daerah kawasan hutan, daerah aliran sungai, kawasan wisata tanah-tanah pemerintah maupun tanah pribadi masyarakat serta wilayah laut yang merupakan daerah tangkapan ikan para nelayan dalam mencari nafkah,” tutur Kapolda Babel.
Kegiatan fokus grup discussion (FGD) ini bertujuan untuk mendapatkan saran masukan ide-ide cemerlang dari narasumber dan peserta diskusi guna menyusun konsepsi tata kelola pertambangan yang lebih baik dari yang sudah berjalan saat ini.
Diharapkan dengan kegiatan ini dapat menemukan dan merumuskan secara bersama-sama terkait upaya mengatasi adanya permasalahan kerusakan lingkungan sebagai dampak pertambangan timah di Prov. Kep. Babel dan juga untuk mencari solusi mengatasi maraknya pertambangan timah yang terjadi sampai saat ini,”pungkasnya (*)