Kiki Pelaku Curas Diringkus Tim Jatanras Polda Babel 

Laporan Baim

Pangkalpinang – Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kep. Bangka Belitung, meringkus pelaku curas dengan modus pepet motor dan mengancam korbanya, Rabu (3/8/22) sekitar pukul 06.00 pagi.

Pemuda berumur 22 tahun ini, diringkus Tim Jatantas Polda Babel dirumahnya di Desa Cengkong Abang Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Maladi melalui siaran persnya mengatakan pelaku Kiki diciduk lantaran melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Raya Desa Padang Baru Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah pada bulan Juli lalu.

“Modus pelaku dengan cara pelaku memepet korban dengan motornya kemudian mengancam korban dengan menggunakan pisau agar menyerahkan barang milik korban yakni 1 unit handphone dan uang tunai 300 ribu ,”kata Kabid Humas, Kamis (4/8/22) pagi.

Ditambahkannya, pelaku Kiki diketahui melancarkan aksinya pada siang hari dan dilakukannya seorang diri dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam putih miliknya.

Lebih lanjut, Maladi juga menerangkan bahwa Pelaku Kiki juga pernah melakukan pencurian dengan modus yang sama di Simpang 4 Semabung Pangkalpinang.

Dari kejahatannya tersebut, pelaku Kiki berhasil melakukan pencurian terhadap barang berupa 1 buah tas dan uang sebesar 87 ribu serta alat lainnya.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polda untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,”ungkap Kombes Pol Maladi.(Hms Polda Babel)