Laporan Baim
Pangkalpinang – Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) anggaran tunjangan transportasi unsur Pimpinan DPRD Kep. Babel terus bergulir. Jumat (05/08).
Kasi Penkum Kejati Babel mengatakan, Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Nomor : Print-716/L.9 /Fd.1 /07/2022 tanggal Juli 2022.
“terus dilakukan Pengumpulan Data dan Bahan Keterangan Tindak Pidana Korupsi Tunjangan Transfortasi pada Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauaan Bangka Belitung sudah lanjut ke Tahap Penyidikan,” ungkap Kasi Penkum Kejati Babel Basuki Raharjo, SH.,MH.
Saat ditanyakan apa benar salah satu unsur pimpiman DPRD Prov Kep. Babel inisial AC telah dipanggil Penyidik Pidsus Kejati Babel untuk diperiksa?
Lanjut Kasi Penkum, Iya benar, hari Rabu tanggal 3 Agustus 2022 ada satu pimpinan DPRD Babel berinisial AC, yang kami mintai keterangan terkait kasus tunjangan transportasi tersebut,” kata Basuki.
AC diperiksa sejak pagi tadi, namun hingga siang tadi pemeriksaan terus berlanjut.
“Kalau diperiksanya dari jam 9.00.Wib pagi tadi, dan jam 12 siang istirahat sholat dan makan siang dulu terus dilanjutkan kembali,” sebutnya.
Pasca naiknya status dari penyelidikan ke penyidikan, baru ada satu pimpinan DPRD Prov.Babel yang dimintai keterangan inisial AC tersebut, yang statusnya masih sebagai saksi.
Namun tak menutup kemungkinan ada pimpinan dewan beserta anggota lain yang bakal kembali dimintai keterangan,” pungkasnya.