Terkait Korupsi Dana Otsus 1.6 M Sentral Pendidikan Timika, Lsm Kampak Papua Minta Kapolri Printahkan Kapolda Papua Tangkap Pelaku Dana Otsus di Timika

Laporan Redaksi

Papua ,Pos Berita Nasional – Sekjen LSM Kampak Papua, Johan rumkorem kepada awak Media, meminta Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo segera desak Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri dan Direktur Reskrimus Polda Papua segera eksekusi Kepala dinas pendidikan timikan Jeny O Usmani yang diduga korupsi dana otsus senilai Rp 1.6 M.

Johan menilai penanganan kasus korupsi sentral pendidikan memakan waktu yang cukup lama, hampir 3 tahun lebih, apalagi sumber dananya bersumber dari Otsus.

Johan menambahkan pula , bagaimana mau membangun pendidikan di tanah papua dengan dana otsus, kalau dananya di rampok oleh pejabat daerah, dan saya kira Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga sudah menekan penegak hukum di papua supaya serius, Mahfud sendiri meminta penegak hukum mulai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian hingga, Kejaksaan Agung mengusut indikasi dugaan korupsi dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Pernyataan itu disampaikan usai menerima laporan dugaan korupsi dana Otsus dari Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (FORKADA) Provinsi Papua di Istana Ballroom, Hotel Sari Pan Pacific di Jakarta.
Aktifis anti korupsi ini.

Sekjen LSM Kampak Papua, Johan rumkorem

Menurut Johan ,melihat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyidik di papua sudah tidak dipercaya lagi karena kadang memanfaatkan laporan masyarakat sebagai lahan bisnis, faktanya kasus sentral pendidikan ini sudah 3 tahun, kenapa bisa lama begini, ”  tandasnya.

Aktifis yang lantang bicara korupsi di papua ini meminta agar Penyidik jangan membuat suasana publik di Papua tambah kebingungan dengan perkara ini, kalau serius untuk bangun Papua, harus serius, jangan seperti begini, kapan Rakyat Papua bisa sejahtera, proses perkara ini kenapa sangat lama, ada kepentingan apa, Kami menduga ada oknum-oknum yang sengaja memanfaatkan perkara ini untuk kepentingan terselubung, kasus ini sudah naik ke tahap Penyidikan hingga sudah ada tersangkanya, malah ada P21nya, jangan bikin publik kebingungan, ” tegas johan.

Tambah Johan, jangan gunakan korupsi di Tanah Papua sebagai lahan bisnis, sehingga kasus-kasus korupsi di tanah papua dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk mengulur-ulur waktu dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Saya kira pihak-pihak yang berperan dalam dana Otsus, jangan memanfaatkan kondisi di Papua untuk mencari keuntungan. Kami sudah alergi dengan para penyidik di papua” ungkapnya, kalau seperti begini jadinya kapan pendidikan di papua mau maju, tutur  johan.

Saya kira para penyidik di papua hebat-hebat dan berkompeten, tetapi karena ada satu dan dua hal sehingga yang tadinya hebat malah tidak hebat, akhirnya apa, telah mencederai institusi kepolisian, itu disebabkan karena satu dua orang itu, pinta johan.

Sekali lagi kami tegaskan kadis pendidikan timika harus di eksekusi karena saat ini pelaku korupsi tersebut menjabat sebagai Plt Sekda timika, bagimana mungkin kita mau cegah korupsi di timika kalau koruptornya masih diberi kewenangan untuk kelola dua DPA, saya kira ruang korupsi di timika makin lebar karena koruptornya masih diberi kewenangan penuh untuk menjabat di dua instansi, segera Polda papua harus tutupi ruang korupsi di timka, kami minta supaya yang bersangkutan harus ditahan, tandasnya.