Laporan Redaksi
PAPUA – Ketua Umum Nasional Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi “LSM KAMPAK Papua” Dorus Wakum, angkatbicara soal kejahatan terstruktur, sistimatis dan masif di papua.
Kepada Pos Berita Nasional ,Dorus menyatakan dengan tegas “bahwa negara dinilai tidak serius dalam menegakkan hukum di papua, malah adanya suatu pembiaran kejahatan korupsi di papua dan lambat penyelesaiannya.
Dampak dari pembiaran dengan skema yang ada kejahatan di papua berkeliaran ,seakan para penegak hukum di Papua dinilai lambat menangani kasus dan seolah adanya dugaan saling mendukung kejahatan yang dilakukan diantara pemimpin/pejabat orang papua, contoh nyata hari ini Lukas Enembe di tetapkan jadi tersangka oleh KPK, lalu mantan Kabareskrim sekaligus mantan Kapolda Papua yang dulu jabat kenapa tidak tangkap Lukas Enembe, seakan sekarang saling lempar tangan ” Dan menurut saya seharusnya bertanggungjawab kenapa kamu tidak tangkap beliau ” ungkap Dorus.
Saat KPK sudah tetapkan lukas Enembe jadi TSK baru kamu mau topo dada bilang penuhi panggilan sudah ” lanjut Dorus mengatakan.
Dorus Wakum Ketua umum LSM KAMPAK PAPUA dan Juga Aktifis anti korupsi dan pembela HAM di papua.
KAMPAK Papua mempertanyakan juga komitmen anak anak asli papua yang jadi Kapolda dan Kajati Papua dimana rasa keadilan kita sebagai anak papua, jangan turut mendukung lakukan pembiaran kejahatan tangkap dan usut tuntas segera jangan lamban Ini yang kami tidak suka dan kami benci sebab selalu pejabat papua korupsi uang lalu habis terus atas nama papua merdeka minta lagi lalu pemerintah pusat kasi lagi, inikan saling bohong membohongi, KAMPAK Papua minta dengan tegas kepada Bapak Menkopolhukam Prof . Mafud MD, segera turun dan membereskan kasus yang ada di Papua dan juga supaya tegas panggil para penegak hukum yang di sinyalir melakukan pembiaran korupsi di tanah Papua yang sangat merugikan negara dan masyarakat” ucap Dorus.
Sekali lagi saya memohon dan meminta agar Bapak Menkopolhukam Prof . Mafud MD, memanggil para penegak hukum di wilayah papua dan perintah tegas supaya seluruh kasus tindak pidana korupsi di papua jangan dibiarkan dan dipelihara dan dijadikan nuasa politik, sebab hari ini setelah ditetapkannya LUKAS Enembe sebagai tersangka kami tanya juga khususnya mantan Kapolda Papua Paulus Waterpauw tahu dan kenal LE , kenapa sekarang baru mau bicara LE. Tolong KPK juga seriusi laporan mahasiswa papua di jakarta tentang dugaan keterlibatan kaka Paulus Waterpauw dalam kasus dimaksud.
Hal ini juga KAMPAK Papua mendorong ketegasan hukum Firli Bahuri Ketua KPK sebab Pak Firli juga seorang jendral jadi harus tegas Basmi korupsi di Papua ” ujar Dorus.
Kami pun mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa Hukum harus ditegakkan , semua orang sama dimata hukum . Oleh sebab itu berhenti pelihara kejahatan ditanah papua tangkap pejabat pejabat yang sudah jadi tersangka karena Uda sangat sangat keterlaluan mengular sebab bila nanti air sudah di batang leher baru Pemerintah, pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum mau saling menyàlahkan.
Pemerintah pusat tunjuk untuk jadi pejabat di papua itu kaka kamu, sekarang begini baru siapa tipu siapa, lalu kemudian mereka di jakarta eksekusi kamu kemudian rakyat jadi korban sandaran, oleh sebab itu tegakkan hukum KPK juga harus adil tegakkan hukum tidak tembang pilih.
Soal kasus pembangunan Polda Papua di duga yang lagi mangkrak di papua, sebab rakyat sudah bosan dengan politik baku tipu dalam penegakkan hukum di tanah papua.demikian tutur dorus wakum.
Dorus juga meminta supaya Ketua KPK segera memanggil Muhamad Topan selaku Direkktur PT. Papua Akbar Bersatu Yang mengerjakan Proyek Pembangunan Baru Polda papua yang dinilai diduga mangkrak.
Dorus juga menambahkan, masa dananya sudah direalisasikan 100% tapi pekerjaannya belum selesai, maka Lsm kampak papua minta segera panggil direktur PT. PAPUA AKBAR lalu diselidiki aliran – aliran dana itu. Ketua KPK juga harus adil menegahkan hukum di papua karena semua manusia yang ada di NKRI adil di mata hukum ” ungkap dorus, saya kira Aliansi Pemuda mahasiswa Melanesia sudah melaporkan kasus ini ke KPK sejak tanggal 25 oktober 2021.
Aktifis anti korupsi, dan juga pembela Ham ini meminta Mahfud MD juga membenahi hukum di papua, jangan ada pembiaran kejahatan korupsi di papua, kasus lukas enembe itu sudah dari dulu terjadi kenapa tidak ditangkap yang sudah merampok uang negara dan menyengsarakan masyarakat Papua ” sungguh miris ucap Dorus …