Adanya Oknum Polda Babel Lakukan Tindak Pidana Pemerasan dan Asusila, Ini Penjelasan Polda Babel

Laporan Baim,Ry

Pangkalpinang – Menindaklanjuti kabar terkait adanya tindak pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Bangka Belitung, langsung ditanggapi Polda Bangka Belitung.

Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra melalui Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Maladi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Bangka Belitung.

Bahkan, pihaknya dikatakan Maladi akan memberikan sanksi terberat kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

“Jadi, kita tegaskan disini, bahwa kita akan memberikan sanksi yang terberat terhadap anggota Polda Babel yang melakukan pelanggaran, apalagi jika terbukti ini menyangkut pidana umum,”tegas Maladi, Jumat (18/11/22) siang.

Menurut Maladi, saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota Polda Bangka Belitung yang disebut-sebut melakukan pelanggaran tindak pemerasan dan asusila.

“Anggota tersebut saat ini sudah dilakukan pemeriksaan. Kita yakinkan ini akan diproses sesuai aturan kalau memang nantinya terbukti dari hasil penyelidikan dari Propam,”sebut Maladi.

“Untuk itu kita tunggu hasilnya dan Ini adalah bukti komitmen pimpinan kita, dalam menindaktegas oknum-oknum anggota Polri yang nakal. Mau siapapun, kita akan tindak tegas kalau terbukti bersalah melakukan pelanggaran apalagi menyangkut pidana umum,”tegasnya.