Bacok Seorang Ustadz, Resedivis Narkoba Rian Dibekuk Polisi

Laporan Baim

Pangkalpinang – Polda Bangka Belitung mengamankan seorang Pelaku Penganiayaan Pemberatan (Anirat) yang terjadi di Kelurahan Air Itam Kota Pangkalpinang, Selasa (10/01), malam.

Pelaku berinisial Fi alias Rian diamankan usai melakukan penganiayaan pemberatan terhadap seorang Ustadz yakni Ustadz Badali Warga Air Itam Kota Pangkalpinang.

Berdasarkan laporan yang diterima kejadiannya sekira pukul 22.00 Wib malam di rumah korban Gang Delima Kelurahan Air Itam.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Drs.Maladi mengatakan, Pelaku Rian mendatangi rumah korban dengan menggunakan sepeda Motor, mengamuk, tersangka mencoba membakar rumah korban bagian depan dengan menggunakan drigen yang berisi bensin, sambil membawa 1 bilah parang yang juga sudah di bawa oleh tersangka.

“Ketika berada di depan rumah Korban, tersangka mencari seseorang yang mana seseorang tersebut merupakan seorang Ustaz atas nama Badal,”tuturnya.

Pelaku sempat dihalau oleh Keponakan korban dan terjadilah keributan. Pelaku juga mengejar keponakan korban menggunakan Parang.

Kemudian, pelaku masuk kedalam rumah korban dan melihat korban yang berada di dalam rumah dibagian belakang dapur.

Saat itu juga tersangka langsung membacok korban dengan Parang yang di bawa tersangka ke arah kepala bagian belakang,” ungkap Maladi.

Usai membacok korban, pelaku langsung kabur dan lari kearah depan rumah korban. Kemudian pelaku berhasil diamankan warga dan pelaku langsung di bawa ke Polda.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan langsung dibawa warga ke rumah sakit untuk ditangani lebih lanjut,”tuturnya.

Sebelumnya Rian diketahui merupakan Resedivis Kasus Narkoba. Karena hal itu, pelaku langsung dilakukan pendalaman di Direktorat Narkoba. Dari hasil test urine kemarin di Direktorat Narkoba, Pelaku Fi alias Rian positif (THC) mengkonsumsi Ganja.

Selain itu, untuk motif sementara hasil pemeriksaan, pelaku ini tersinggung saat ikut kajian 1 hari sebelum mengingatnya saat kajian yang di isi oleh Ustadz tersebut terkait narkoba dan zina mengingat tersangka merupakan pemakai dan resedivis narkoba.

Karena merasa pembahasan tersebut, pelaku tidak diterima dan di tambah disaat hari kejadian pelaku mengkonsumsi ganja, sehingga timbul alusinasi dendam dengan ustadz yang saat itu kajian membahas tentang narkoba dan zina,”pungkasnya.