Rupbasan Pangkalpinang Canangkan ZI di Tahun 2023

Laporan Baim

Pangkalpinang – Guna mendorong pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Pangkalpinang melaksanakan kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas 2023.

Deklarasi tersebut dipimpin oleh Kepala Rupbasan Kelas II Pangkalpinang, Andri Ferly. Dalam arahanya, pria kelahiran Lampung ini berpesan kepada jajarannya agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Bahkan Ferly juga mengingatkan anggotanya, jika kegiatan ini bukan hanya bersifat seremonial saja, namun harus dilakukan dengan penuh tanggungjawab dan komitmen.

“Karena fakta integritas ini adalah salah satu bentuk komitmen, dan ikhtiar bersama untuk mewujudkan Rupbasan Kelas II Pangkalpinang menuju WBK di tahun ini,” ungkap Ferly, Selasa (24/1/2023).

Kebijakan tersebut diambil Ferly sebagai langkah pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Rupbasan Kelas II Pangkalpinang.

“Mari bersama-sama kita bekerja lebih produktif dan bagi seluruh petugas agar berupaya lebih maksimal untuk memberikan pelayanan kepada publik yang terbaik,” ujarnya.

Lembaga yang berada di bawah naungan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kantor wilayah Bangka Belitung ini, terus berupaya menguatkan tata nilai budaya kerja profesional, akuntabel, sinergis, transparan dan inovatif (PASTI).

“Untuk mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi harus sesuai dengan resolusi Kemenkumham tahun 2023 yaitu semakin PASTI dan Ber-AKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas, dan hasilnya akuntabel. Hal itu sesuai arahan Sekjen Kemenkumham RI Komjen Pol Andap Budhi Revianto,” pungkasnya.