Ganja 15.7kg Dibakar, Ka BNNP Babel: 423.798 Jiwa Selamat

Laporan Baim

Pangkalpinang – Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Ganja Seberat 15.7 Kg, beserta pelaku inisial MR (41) berhasil diringkus TIM BNNP Bangka Belitung, diketahui barang haram tersebut akan diselundupkan melalui jalur laut, hal itu disampaikan Kepal BNN Provinsi Babel, Brigjen M.Z Muttaqien. Selasa (31/01).

” Barang bukti (BB) ganja dan pelaku ditangkap pada tangal 18 November 2022 tahun lalu, terduga MR merupakan kurir yang menyelundupkan Ganja melalui jalur laut perairan Sungsang Sumsel menuju Tanjung Kalian Mentok,” ucapnya.

Barang Haram tersebut akan dierdarkan di Wilayah Prov Babel, selain itu diamankan pula HP, tas jinjing berwarna biru tua masing-masing satu buah dan uang tunai, semua diamankan,” sebutnya.

Pelaku dijerat UU Narkotika Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun,” tegasnya.

Tadi juga sama-sama disaksikan BB Narkotika jenis Ganja 15.7 kg semua dimusnakan dengan cara dibakar, atas keberhasilan ini secara otomatis menyelamatkan 423.798 jiwa terhindar dari penyalah Guna Narkotika,” pungkasnya.

Terpisah Kapolda Babel Irjen Pol Drs. Yan Sultra mengatakan, Nanti ada kampung bersinar berkerja sama dengan kampung tanggung covid-19, didalamnya ada pihak kesehatan, BNN, dan TNI/POLRI, dan akan di mapping, semua warganya, door to door, dengan adanya kampung tersebut masyarakat tidak lagi takut untuk melapor.” sebutnya.

Tidak hanya petugas terkait saja yang memberantas pengguna/pengedar narkoba, namun peran penting dari masyarakat untuk mengamankan wilayahnya masing-masing terutama dari RT, RW dan kelurahan untuk mensukseskan pemberantasan narkoba, ,” ujarnya.

Dengan adanya petugas di setiap daerah, akan memberikan efek ketakutan dari pengguna/pengedar yang ada di daerah tersebut, hingga bebas dari bahan terlarang serta para pengguna akan segera diarahkan ke tempat rehabilitasi,” pungkasnya.