Tim Gabungan TNI AL Bekuk MM 73 Thn Laksma Gadungan

Jakarta – TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menangkap seorang oknum TNI gadungan yang membuat konten tik tok dengan menggunakan atribut TNI AL berpangkat Laksamana Pertama (Laksma) TNI di depan kantor PNM Bonong Mekar, Cipendey Bandung Barat, Selasa (31/01).

Danpuspomal Brigjen TNI Mar I Made Wahyu Santoso didampingi Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono, Kadiskum AL Laksma TNI Leonard Marpaung dan Kadispamsanal Laksma TNI Yudhi Bramantyo dihadapan awak media menjelaskan bahwa terungkapnya kasus ini bermula saat ditemukannya akun tik tok yang beberapa kali memuat video seorang laki-laki yang menggunakan seragam TNI AL dengan pangkat Laksma TNI.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut tim gabungan Satlidpam Puspomal, Tim intel dan Dislidpam Pom Lantamal III segera melaksanakan penelusuran dan penyelidikan secara seksama terhadap pelaku untuk mencegah terjadi tindakan yang dapat merugikan banyak pihak maupun citra TNI AL dan diketahui bahwa tersangka bukanlah anggota TNI AL,” ujar Danpuspomal dihadapan awak media.

Kronologis penangkapan berawal pada hari Senin (30/01) sekitar pukul 22.00 WIB tim bergerak menuju ke alamat Tarum Barat III B14 No 29 Jababeka Cikarang Barat berdasarkan informasi awal yang didapat dari penelusuran kendaraan yang digunakan pelaku dan didapat informasi bahwa mobil tersebut diberikan kepada saudara MN di daerah Telaga Pesona Cikarang Barat. Kemudian didapatkan informasi dari saudara MN tentang keberadaan pelaku dan nomor telepon pelaku, selanjutnya dilakukan cek posisi dan didapat pelaku berada di daerah Cikalong Kabupaten Purwakarta.

Setelah memperoleh informasi yang tepat, tim gabungan mencari keberadaan pelaku di daerah Cikalong dan waduk Cirata guna melaksanakan penyelidikan dan penangkapan. Keesokan harinya pada Selasa (31/01) tim gabungan berhasil menangkap pelaku yang berinisial MM 73 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta.

Dari pelaku didapatkan barang bukti baju dan celana dinas PDH lengkap dengan pangkat Laksma TNI, brevet dan tanda jasa, KTP, handphone serta kalung tanda BIN. Pelaku mengaku membuat baju dan membeli atribut TNI AL serta tanda lencana BIN di pasar senen Jakarta Pusat atas keinginan sendiri.

Modus yang dilakukan pelaku mengaku sebagai anggota TNI AL berpangkat Laksma TNI, untuk melancarkan aksi bejatnya menarik minat wanita dan pengakuannya sudah beberapa kali bertemu serta melakukan hubungan badan dengan 3 (tiga) wanita berbeda. Setelah melaksanakan penyelidikan dan pemeriksaan selanjutnya pelaku akan dilimpahkan ke pihak berwajib yakni Mabes Polri.

Untuk mengantisipasi hal ini terulang kembali, Danpuspomal menegaskan akan terus mensosialisasikan dan menekankan kepada para penjual atribut TNI di manapun terkhusus Pasar Senen untuk tidak mudah menjual atribut kepada seseorang maupun kelompok yang tidak memiliki identitas instansi terkait.

Sementara itu, Dispenal akan terus mensosialisasikan larangan kepada seluruh prajurit TNI AL menggunakan media sosial dengan tujuan-tujuan negatif, selain itu Dispamsanal juga akan memberikan pengawasan terhadap media-media sosial untuk mengantisipasi seandainya ada pelanggaran seperti ini terjadi bisa segera ditindaklanjuti.

Respon cepat personel TNI AL dalam menangkap pelaku pencemaran citra baik TNI AL tersebut diapresiasi oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali. Hal ini sejalan dengan penekanan Kasal bahwa setiap personel TNI AL harus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjawab setiap tugas tugas yang dipertanggungjawabkannya dan memahami tugas masing-masing bidang dengan tetap fokus kepada arah kebijakan Kasal. (Dispenal).