Laporan Baim
Bateng – Dalam rangka mencegah abrasi laut Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung bersama Forkopimda Bangka Tengah melakukan kegiatan penanaman pohon jenis cemara laut di Pantai Kebang Kemilau (Arung Dalam) Kab.Bangka Tengah (Bateng). Jumat (03/02), kegiatan berlangsung sekira pukul 10.00 Wib hingga selesai.
Plt Kajati Babel Dr. Harli Siregar, SH,. MHum., melalui Kasi Penkum Kejati Kep. Bangka Belitung Basuki Raharjo,. SH,.MH., mengatakan, hari ini telah dilakukan penanaman pohon cemara laut serta bersih-bersih sampah yang ada di sekitaran pantai Kemang Kemilau,” ucap Basuki.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud nyata kepedulian terhadap Ekosistem baik yang ada di laut maupun pantai,”sebutnya.
Penanaman Pohon sendiri gunanya nanti untuk mencegah Abrasi Kawasan Pesisir Pantai Kemang Kemila, serta menyelamatkan ekosistem disekitaran wilayah pesisir pantai tersebut ” terang Kasi Penkum.
Semoga dengan adanyabkegiatan ini merupakan langkah besar untuk penyelamatan bumi yang kita cintai bersama,” pungkasnya.
Kegiatan dihadiri oleh Plt.Kepala Kejaksaan Tinggi Kep.Bangka Belitung beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah beserta jajaran, Perwakilan Bupati Bangka Tengah beserta jajaran, Kepala PUPR BWS Kep.Bangka Belitung beserta jajaran, Camat Arung Dalam beserta jajaran, Babinsa Kec. Arung Dalam dan Babinkamtibmas Kec. Arung Dalam.