Kakanwil Babel Dorong Kabupaten Bangka Daftarkan KI Komunal

Laporan Baim,Sy

Sungailiat – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, menyambangi Bupati Bangka, Jum’at, (3/2).

Kunjungan silaturahmi Kakanwil Harun tersebut membahas MoU terkait Optimalisasi Layanan Hukum dan HAM di Kabupaten Bangka.

Kehadiran Kakanwil Harun beserta rombongan disambut oleh Bupati Bangka, Mulkan, beserta Sekda Bangka, Andi Hudirman, Asst. Pemerintahan Muhamad Jumani, Staff Ahli Bidang Politik Hj. Restunemi, Kadis Kominfotik Teddy Sudarsono, Sekertaris Badan Kesbangpol M. Nursi, Kabag Keprotokolan Romlan, Kabag Hukum Sri Elly Safitri, Kabag Kesra Budi.

Pertemuan tersebut juga membahas Potensi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bangka seperti Cap Gomeh, Fekcun, Sembayang Rebut, Ceria Imlek, Nuju Cerami, Mandi Belimau, Rebu Kasan, Pekasem teritip, Kiping, Martabak Bangka dan lain sebagainya.

“Mohon kiranya Kekayaan Intelektual Komunal di Kabupaten Bangka seperti makanan khas dan Ekspresi Budaya Tradisional ,pengetahuan tradisional dapat didaftarkan agar mendapat perlindungan hukum dan menjadi nilai tambah ekonomi dan jadi daya Tarik pariwisata di Kabupaten Bangka”, kata Kakanwil Harun yang berasal dari Belinyu Bangka.

Bupati Bangka Mulkan, mengatakan kunjungan Kakanwil beserta rombongan kesini merupakan suatu kehormatan bagi Kabupaten Bangka.

“Baru kali ini Kakanwil Kemenkumham langsung turun ke lapangan untuk jemput bola mendaftarkan kekayaan intelektual yang ada di Kabupaten Bangka”, ujar Bupati Mulkan.

Setelah pertemuan kakanwil Harun dijamu makan khas Belinyu, seperti sate panggang (otak otak ) , pantiau , dan cacak ikan (bakso ikan ).

Turut hadir mendampingi Kakanwil, Kepala Lapas Kelas IIB Sungailiat, Zullaeni, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Wahyu Wibisono, Kabag Program dan Humas Triandini Oscar, Kabid Pelayanan Hukum dan HAM Adi Riyanto, Kasubbag Humas, RB dan TI Sriyani Agustina, Kasubbid Penyuluhan Hukum Ariyanto, Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan Yanto Majid dan Fungsional Penyuluh Hukum Rizki Amalia.