Pemkot Pangkalpinang MoU Bantuan Permasalahan Hukum Dengan Kejari

Laporan Baim

Pangkalpinang – Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemkot kota Pangkalpinang dengan Kejari tentang bantuan permasalahan Hukum, acara berlangsung di Smart Room Center. Senin (15/05).

Kejari Pangkalpinang, Saiful Bahri Siregar menyampaikan, Guna menjaga, mengantisipasi dan mencegah semakin maraknya masalah hukum perdata dan tata usaha negara, sehingga harus dilakukan pencegahan,”ucap Saiful.

Terima kasih kepada wali kota atas terwujudnya jalinan kerja secara formal antara dua instansi ini. Berkomitmen dan sinergi bekerja sama dengan Pemkot Pangkalpinang.

“MoU ini dapat menjadi payung hukum untuk melakukan permintaan jika ada permasalahan hukum sewaktu-waktu untuk kami dampingi,”ungkapnya.

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen), Pendampingan hukum ini mutlak dilakukan sehingga meminimalisirkan masalah hukum. MoU ini dapat menjadi sarana dan mempererat hubungan antara Kejari dan Pemkot Pangkalpinang.

Pemkot dan Kejari dapat melakukan dan memberikan informasi, konsultasi, dan tindakan hukum lain sehingga memberikan keberhasilan penegakan hukum di Pangkalpinang, hingga menjadi dasar bagi perangkat daerah. Terima kasih Kejari sudah berkenan memberikan pendampingan,” pungkasnya.