Laporan Baim, Pian
Pangkalpinang – Korban dugaan lelang arisan bodong berdatangan ke Polresta Pangkalpinang, guna melaporkan WF 30thn.
Salah satu korban inisial GP dengan bukti transfer jumlah besaran uang Rp.4.990. 000. (Empat Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah) yang di transfer ke rekening WF, sampai saat ini uangnya tidak kunjung dikembalikan.
Hal yang sama dialami (Fq 24 thn) bahkan sempat mendapatkan perlakuan tidak baik oleh ibu WF.
“Uang saya mencapai 10jt tidak juga dikembalikan, bahkan saat mendatangi WF dikediaman Ibunya saya diusir bahkan disiram air pake gayung, ini benar-benar tidak manusiawi,”sesal Fq.
Kasat Reskirim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto seizin Kapolresta Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K., M.H.P., saat dikonfirmasi mengatakan, hari ini masih menerima laporan masyarakat (korban),” kata Kasat Reskrim. Selasa (30/05).
Sekitar 20 orang hari ini datang melaporkan adanya dugaan penipuan yang dilakukan WF, dengan cara menginvestasikan sejumlah uang dalam wadah lelang arisan, dari pengakuan para korban kerugian yang mereka alami jumlahnya bervariasi,”kata Kasat Reskrim.
“Semua yang melapor bukti-bukti sedang dikumpulkan dan yang melapor masih banyak, nanti kalau semua sudah di periksa akan di laksanakan gelar,” sebutnya.
“untuk inisial WF saat ini masih wajib lapor, bila mana nantinya terbukti yang bersangkutan melakukan tindakan pelanggaran pidana akan ditahan,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan kasus tersebut masih terus berlanjut.