Laporan Baim & Tim
Pangkalpinang – Rina Tarol, merupakan nasabah Bank Sumsel Babel (BSB), merasa dirinya dirugikan melalui David Wijaya, SH dari Kantor Hukum David Sumin & Partners pada tanggal 1 Maret 2023 lalu selaku kuasa Hukumnya, melaporkan Yanhari dan PT, Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel Cabang (BSB) Pangkalpinang, ke Ditreskrimsus Polda Babel.
Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor :SP. Lidik/ 39/IlIRES 22/2023Dt Reskimsus, tangal 1 Maret 2023.
Buntut dari laporan tersebut sejumlah pejabat Bank Sumsel Babel (BSB) cabang Pangkalpinang dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.
Lanjut Rina, laporan sudah disampaikan ke Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung itu berkaitan dengan kerugian, perihal jaminan di bank untuk Kredit Modal Kerja (KMK) yang ditagihkan atau digunakan bukan untuk kepentingan saya,” ucap Rina. Rabu (31/05).
Kronologisnya, sebelumnya ada kerjasama dengan Direktur PT Media Karya Citrapersada, Yanhari yang mengerjakan proyek Rehabilitasi Jaringan DI Selingsing di Kabupaten Belitung Timur tahun 2022 lalu.
Proyek tersebut memerlukan dana atau garansi bank sebagai modal kerja, kemudian atas kesepakatan bersama dibantulah oleh saya dengan membuka deposit atau membeli produk Bank Sumsel Babel berupa KMK yang kemudian dicairkan oleh pihak Bank Sumsel Babel dengan termin batas Rp 4 miliar berdasarkan agunan surat tanah dan bangunan yang diajukan sebagai penjamin.
Setelah ditelusuri perjalananya ternyata transaksi di bank pencairannya melebihi dari nilai plafon Rp 4 miliar yang disepakati. Selain itu juga ada pemindah bukuan dari rekening Bank yang sudah disepakati kedua belah pihak antara direktur perusahaan dengan saya ke rekening lain yang dibuat oleh PT Media Karya Citrapersada,” ungkap Rina Tarol.
Konfirmasi ke Pihak Bank Sumsel Babel melalui Pimpinan Cabang (Pimcab) kota pangkalpinang,( Bento) terkait hal tersebut mengatakan, Pegawai kami akan memberikan keterangan saat di polda babel,” ucapnya singkat.
Saat disinggung terkait pemanggilan yang dilakukan pihak penyidik polda Babel sempat mangkir, hal itu dijawabnya singkat, Tidak.
Terpisah, Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo saat dikonfirmasi mengatakan, terkait laporan tersebut masih proses penyelidikan, dan ada 6 orang yang sudah diambil keterangan.
“Yang belum hadir akan diagendakan kembali,” terang Jojo Sutarjo.
