Laporan Baim
Pangkalpinang, – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang melalui pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan dan peredaraan gelap narkotika dan prekursor narkotika di usia dini menggelar kegiatan Zero Narkoba, acara berlangsung di SD Negeri 18 Kota Pangkalpinang. Selasa (13/6).
“P4GN ini merupakan hal yang sangat penting untuk mengedukasi melalui Pendidikan dan Kebudayaan sesuai kearifan lokal yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan tujuan agar seluruh element masyarakat baik anak – anak, remaja, maupun orang dewasa mengerti dan memahami tentang bahayanya narkotika bisa menghancurkan masa depan para generasi Bangsa dan Negara,” kata Dody Iskandar.
Lanjut Dody Iskandar, S.Pd selaku Kepala SD Negeri 18 Kota Pangkalpinang, mengatakan, kami dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang telah menandatangi perjanjian kerja sama (PKS), sebagai dasar kerja sama bagi kedua belah pihak dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),”jelasnya.
“Semua kegiatan yang di laksanakan hari ini, dalam perjanjian kerja sama bertujuan untuk terlaksananya kerja sama yang menunjang tugas pokok dan fungsi para pihak serta mengoptimalkan potensi para pihak yang tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”, ungkapnya.
Ia juga menjelaskan dalam pencegahan dan pemeberantasan penyebaran Narkotika tersebut meliputi ruang lingkup yakni penyebarluasan informasi tentang P4GN, peningkatan peranserta sekolah sebagai relawan anti narkoba, pengembangan kapasitas P4GN bagi para tenaga pendidik atau pihak sekolah sebagai penggiat Anti Narkoba, pelaksanaan tes/uji Narkoba di lingkungan sekolah atas permintaan, peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan, peserta didik dibidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika melalui pendidikan dan pelatihan, pertukaran data dan informasi terkait upaya P4GN dengan tetap memperhatikan kerahasiaan dan kepentingan Negara,”tuturnya.
“Dalam pengembangan materi bahaya penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika yang terintegrasi kedalam mata pelajaran, kegiatan kurikuler dan ekstrakulikuler di lingkungan sekolah yang berorientasi pada P4GN, Pendekatan keluarga di lingkungan sekolah, pemberian layanan pendidikan bagi peserta didik yang berhadapan dengan hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
“Kami atas nama sekolah mengucapkan ribuan terimakasih kepada pihak BNN Kota Pangkalpinang yang telah bekerjasama, semoga semua berjalan dengan baik dan bisa saling bersinergi. Kami juga berharap kedepannya, seluruh sekolah yang ada di Kota Pangkalpinang bisa bersinergi dengan BNN Kota demi menciptakan Kota Pangkalpinang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika”, pungkasnya. (*)