Laporan Baim, Pian
Pangkalpinang, – Usai melaksanakan Solat Idul Adha 1444 H, Kejati Babel melakukan pemotongan belasan hewan qurban berupa sapi sebanyak 9 (sembilan) ekor, dan 2 (dua) ekor kambing, acara berlangsung sekira pukul 08.00 Wib s/d selesai bertempat di halaman belakang Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. Kamis (29/06).
Sebelum disembelih keseluruhan hewan qurban tersebut dinyatakan sehat dan tidak cacat oleh Petugas Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Dr. Dwi Setyo Budi Utomo, S.H., M.H., selaku Plh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung sekaligus menyerahkan secara simbolis hewan qurban ke Panitia.
Kasipenkum Kejati Babel Basuki Raharjo, S.H.,M.H.,mengatakan, bahwa makna dari berkurban adalah usaha untuk menyingkirkan hal-hal yang dapat menghalangi segala bentuk mendekatkan diri kita pada Allah SWT,” ucap Basuki.
Dijelaskannya, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung telah menerima hewan qurban sebanyak 12 (dua belas) ekor sapi dan 2 (dua) ekor kambing.
Adapun proses penyembelihan 9 (sembilan) ekor sapi dan 2 (dua) ekor kambing dilaksanakan di kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, dan 3 (tiga) ekor sapi diserahkan ke panitia yang selanjutnya distribusikan ke masjd-masjid.
Adapun tiga Masjid yang mendapatkan distribusi sapi diantaranya:
1. Masjid Al-Akhlaq dengan alamat Dusun Sampur Desa Kebintik Kecamatan Pangkalan Baru, Kabulaten Bangka Tengah.
2. Masjid Al-Qomar dengan alamat Jalan Sinar Bulan Kelurahan Sinar Bulan Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
3. Masjid Nurul lttihad dengan alamat Jalan Tampuk Pinang Pura Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.
“Adapun hewan Qurban yang telah disembembelih dagingnya akan
didistribusikan kepada seluruh para Pegawai, PPNPN (OB + PTSP), Security, Honorer Non PPNPN Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Pegawai Kantin Adhyaksa, Pol PP Rumah Dinas, Marbot Kantor dan Rumah Dinas, Protokol Kejaksaan di Bandara, Petugas Sampah Kantor dan Rumah Dinas, Petugas Kesehatan Hewan Qurban, Masyarakat Lingkungan Kantor dan Rumah Dinas Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung serta akan dikirim ke Pondok Pesantren dan ke Panti Asuhan,”pungkasnya.