Laporan Baim
Pangkalpinang, – Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) Ke-XXXI tingkat Kota Pangkalpinang resmi ditutup, keluar sebagai juara umum diraih oleh Kecamatan Bukit Intan, MTQH selanjutnya akan digelar di Masjid Agung Kubah Timah. Jumat Malam, (7/7).
Berikut pemenang MTQH Ke-XXXI tingkat Kota Pangkalpinang:
1) Juara 1 diraih Kecamatan bukit Intan dengan total 87 juara.
2) Juara 2 kecamatan Gerunggang dengan total 72 juara.
3) Juara 3 Kecamatan Rangkui dengan total 70 juara.
Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go, S.T., M.Si ., mengatakan juara umum beberapa tahun lalu dipegang oleh Kecamatan Rangkui, kini juara umumnya dipegang oleh Kecamatan Bukit Intan,”kata Mei Go.
“Tahun lalu peserta sebanyak 353 orang, sedangkan tahun ini sebanyak 463 peserta,
kepada para pemenang terus semangat belajar dan senantiasa mengasah kemampuannya, dengan keikutsertaan para peserta memberikan manfaat dan maslahat dalam pengembangan syiar Islam khususnya wilayah Kota Pangkalpinang,” tuturnya.
Selain mencari bibit persiapan MTQH tingkat provinsi, yang lebih penting pelaksanaan MTQH untuk membentuk generasi qur’ani, apabila anak kita rajin mengaji maka akan rajin beribadah untuk melaksanakan sholat dan memiliki adab serta memiliki akhlakul kharimah, sehingga anak kita tidak mudah terpengaruh untuk melakukan perbuatan negatif, sebagaimana diketahui Al-Quran mengandung tuntunan kebaikan,”jelasnya.
Penyelenggaraan MTQH tahun depan tidak diselenggarakan di halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, akan tetapi diselenggarakan di Masjid Agung Kubah Timah.
“Insyaa Allah Masjid Agung Kubah Timah selesai pada bulan Oktober tahun ini, terakhir kita melihat on progres sudah terbentuk dan megahnya. Bahwa ada informasi bangunan didepannya BPN itu, dan alhamdulillah dengan pak wali tanggal 3 kemarin ke Kementerian ATR berdialog dengan Dirjen. Alhamdulillah sudah ada persetujuan hibah aset negara ke Pemerintah Kota Pangkalpinang,” pungkasnya.