Kompak Wako dan Wawako Hadiri Rapat Paripurna ke-18 di DPRD Kota Pgk

 

Laporan Baim

Pangkalpinang, – Rapat Paripurna Kedelapan Belas Masa Persidangan III tahun 2023 DPRD Kota Pangkalpinang, dengan agenda Laporan Badan Anggaran dan Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Perubahan KUA-APBD dan Perubahan PPAS-APBD tahun anggaran 2023. Rabu (16/8).

Nampak 2 sosok pemimpin kota pangkalpinang duduk berdampingan (Wako dan Wawako) saling lempar senyuman terlihat sangat kompak, menghadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Perubahan KUA-APBD dan Perubahan PPAS-APBD tahun anggaran 2023.

Pada kesempatan itu Wako Molen Beberkan Sejumlah Strategi, diantaranya dapat bersinergi dan berkolaborasi hasilkan kebijakan tepat dan terukur.

Wali Kota (Wako) Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil, mengatakan atas nama Pemerintah Kota Pangkalpinang, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan segenap anggota DPRD yang telah mencurahkan segala pemikiran dan gagasan serta masukan konstruktif yang sangat berharga bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang selama ini demi terciptanya kemajuan dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan”, ucap Wako Molen.

“Perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2023 yang telah disepakati pada hari ini akan menjadi dasar bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA-SKPD) yang kemudian akan dijadikan sebagai dasar dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023,” kata Molen.

Momentum perayaan kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang ke-78 ini, kami mengajak seluruu elemen masyarakat dan pemerintah untuk terus melaju bersama, bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan pembangunan Kota Pangkalpinang yang lebih maju dan berkembang”, tuturnya.

Melalui hasil kesepakatan bersama ini, diharapkan perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang akan kita laksanakan dapat tercipta program-program kerja Pemerintah yang menyentuh segala lini kehidupan dan kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang. Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2023 yang kita sepakati pada hari ini juga diharapkan dapat menjadi pendongkrak dan sebagai motor penggerak roda perekonomian untuk melaju lebih cepat serta memiliki efek pegas dan daya lenting yang kuat dalam mencapai visi dan misi pembangunan daerah.

“Berbagai perkembangan dan dinamika yang terjadi pada pelaksanaan anggaran daerah dalam tahun berjalan harus kita antisipasi dan waspadai bersama dengan kebijakan dan strategi yang tepat agar APBD dapat kita jaga dalam mewujudkan pemerataan pembangunan diseluruh wilayah”, terang Molen.

Pengelolaan APBD juga perlu dilakukan secara efektif dan efisien dengan memperhatikan aspek-aspek potensi dan keanekaragaman daerah serta peluang dan tantangan persaingan ditengah kondisi ketidakpastian yang akan dihadapi”, sebutnya.

Menurutnya, kebijakan pengelolaan keuangan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 dilaksanakan dengan strategi-strategi yang diimplementasikan melalui langkah-langkah rasional dan optimis yang Insyaa Allah dapat dilaksanakan sesuai target yang telah ditetapkan.

“Beberapa upaya dan strategi yang dapat dilakukan diantaranya, mengoptimalkan Pendapatan Daerah, melakukan Reformasi dan perbaikan struktur belanja daerah, mewujudkan pengelolaan pembiayaan yang kontributif terhadap keuangan dan ekonomi daerah”, pungkas Molen.