Perkara Ekspor CPO dan Turunannya, 3 Orang Saksi Diperiksa Kejagung

Laporan Baim

Jakarta,- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022. Selasa (12/9).

Adapun para saksi yang diperiksa:

1. SS selaku Presiden Direktur PT Musim Mas Fuji.
2. A selaku Head of Administration PT Musim Mas Fuji.
3. MRK selaku Pegawai Negeri Sipil (Direktur Perlindungan Sosial, Korban Bencana Sosial dan Non Alam pada Kementerian Sosial RI).

“Ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022,” sebutnya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Pungkas Kapuspenkum Kejagung RI Dr.Ketut Sumedana.