HONLAP ke-45, Pertemuan Negara-Negara Asia dan Pasifik Lakukan Pertukaran Informasi, Pengetahuan, dan Praktik 

Laporan Baim

Bali, – Usai pembukaan, 45th Meeting of Heads of National Drug Law Enforcement Agencies, Asia, and The Pacific (HONLAP) dilanjutkan dengan pembahasan agenda item 2 yaitu adopsi agenda dan organisasi kerja, implementasi rekomendasi yang telah diadopsi pada pertemuan HONLAP ke-44, paparan terkait situasi terkini kerja sama pada lingkup regional dan subregional serta, tindak lanjut implementasi komitmen pada level nasional, regional, dan internasional sebagaimana deklarasi tingkat Menteri tahun 2019 dalam melawan masalah narkotika di dunia. Rabu (24/10).

Pertukaran informasi, pengetahuan, dan praktik pada sesi ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi satu sama lain.

“Untuk mengatasi permasalahan narkotika tidak dapat hanya dilakukan dengan membuat kebijakan, tetapi juga dibutuhkan implementasi dan kolaborasi yang efektif, dan ini menjadi tugas dari HONLAP,” ujar Drs. Agus Irianto S.H., M.Si., M.H., Ph.D, Deputy of Legal Affairs and Cooperation BNN RI, selaku Chairman dalam pertemuan HONLAP Ke-45

Pada sesi pemaparan situasi terkini beberapa delegasi bertukar informasi mengenai kondisi peredaran gelap narkotika di negaranya. Para delegasi tersebut diantaranya yakni delegasi Thailand, Bangladesh, Iran, New Zealand, dan Indonesia. Dalam paparannya para delegasi menjelaskan terkait permasalahan kasus narkotika terkini, modus operandi, jenis narkotika yang banyak beredar, pengungkapan kasus dan jaringan, serta berbagai upaya strategi kebijakan dan kerja sama yang telah dilakukan.

Dalam kesempatan tersebut Delegasi Thailand menyampaikan bahwa permintaan narkotika di negaranya saat ini masih sangat tinggi, dan terus terjadi peningkatan khususnya jenis ketamin. Hal tersebut senada dengan paparan dari Regional Coordinator (synthetic drugs) UNODC untuk Asia – Pasifik, Mr. Inshik Sim yang menyampaikan terjadinya tren peningkatan peredaran gelap ketamin dari tahun ke tahun secara global.

“Saat ini peredaran gelap ketamin terus memperluas pasarnya di Asia,” ujar Mr. Inshik Sim.

Sementara itu, Delegasi New Zealand dalam paparannya menyebutkan peningkatan penyalahgunaan narkotika terjadi pada kokain. Menurutnya pasar kokain di New Zealand saat ini meskipun kecil, terus berkembang bahkan bertambah hingga ratusan kasus penyalahgunaan dalam dua tahun.

Indonesia yang diwakili oleh Deputi Pemberantasan BNN RI, I Wayan Sugiri, S.H., S.I.K., M.H. pada sesi tersebut juga memaparkan kondisi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika terkini. Dalam paparannya disampaikan bahwa sepanjang tahun 2023 ini Indonesia telah menyita sebanyak 5,5 ton sabu dan 72 ton ganja. Selain itu, ia juga memaparkan berbagai upaya penanggulangan dan kerja sama yang telah dilakukan BNN RI baik pada level nasional, regional, maupun global.(Humas BNN RI)