Laporan Tim Redaksi
Jakarta , Pos Berita Nasional Grup , Senin 27/11/2023 – Setelah Firma LBH LEBAH “BERSATU” Bersurat Resmi Ke Polda Metro jaya Untuk Perlindungan & Pengawasan, Kasus Setahun Lebih Mandeg Akhirnya Diusut kembali.
Setelah harus menunggu lebih dari setahun, Achmad Rizal Siregar kini sudah mulai bisa bernafas lega. Sub Bidang Pengamanan Internal Bidang Profesi dan Pengamanan (Subbid Paminal Bidpropam) Polda Metro Jaya akhirnya mulai Melanjutkan menangani laporan kasus dugaan tindak Pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP yang terjadi pada bulan Juli 2022 dimanggarai Utara I no. F 1 RT 007/001 Tebet Jakarta Selatan.
Ketua umum Firma LBH LEBAH “BERSATU” Bambang Wijayadi CPP selaku kuasa Hukum Achmad Rizal Siregar.
Achmad Rizal Siregar ditemani Ketua umum selaku kuasa hukumnya Firma LBH LEBAH “BERSATU” Bambang Wijayadi CPP datang memenuhi undangan Sub Bidang Pengamanan Internal Bidang Profesi dan Pengamanan (Subbid Paminal Bidpropam) Polda Metro Jaya, untuk menjelaskan soal mandegnya pengusutan kasusnya.
Walhasil setelah didampingi kuasa hukum Achmad Rizal sangat mengapresiasi tindakan cepat Sub Bidang Pengamanan Internal Bidang Profesi dan Pengamanan (Subbid Paminal Bidpropam) Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti pengusutan laporan Kasus Setahun Lebih Mandeg dengan Fakta & Bukti yang ada ” ucapnya.