Laporan Baim
Pangkalpinang – Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan Rapat Publikasi Pengawasan Logistik Pemilu Tahun 2024, bertempat di Kantor Bawaslu Prov Babel acara berlangsung sekira pukul 13.00 WIB s.d selesai. Kamis (30/11)
Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, PT Pos Indonesia cabang Pangkalpinang, Pejabat Struktural Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta Media Massa
“Pengawasn logistik 2024, ada beberapa hal yang sudah kami lakukan beberapa bulan terakhir terkait pengadaan logistic. Baik itu bilik suara, kotak suara maupun lainnya yang sudah masuk hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-provinsi Bangka Belitung. Kami juga harap dukungan rekan media bersama melakukan pengawasan partisipatif. Dengan bekerja sama dengan media, perlu dipublikasi kita melakukan pengawasan pemilu 2024 dengan baik. Tentunya nanti publik dapat menilai kita berkerja dengan baik,” kata Sahirin Anggota Bawaslu Prov BaBel mewakili Ketua Bawaslu EM Osykar, SIP.,MS.c.
“Sebagaimana amanat undang-undang pemilu, salah satunya tugas Bawaslu mengawasi pendistribusian logistik,” sebutnya.
Dijelaskan sahirin, Ada beberapa logistic yang sudah sampai ke tingkat kabupaten seperti kotak suara, bilik suara, tinta dan segel. Itu pun ada yang rusak beberapa dan sudah ditindaklanjuti. Kami melihat logistic sangat penting, apalagi dicetak sesuai dengan daftar pemilih dengan tambahan 2% sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
“Kami juga akan memastikan penyortiran surat suara oleh KPU agar sampai ke masyarakat dengan kondisi baik, serta perlu tahu standard dari PT Pos. Semoga kejadian pada pemilu sebelumnya dimana ada surat suara tertukar antar provinsi tidak terjadi lagi,”imbuhnya.
Untuk progress ke kabupaten/kota dapat disampaikan setelah ini. Kami juga perlu mempublikasikan tahapan pemilu kepada teman media karena membahas logistic ini artinya pemilu sudah deket, 72 hari lagi.
Semoga dengan adanya diskusi ini akan meminimalisir kesalahan.”pungkasnya
Masih dikesempatan yang sama Husin, S.Pd., Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, berdasarkan PKPU 6 terkait jadwal tahapan, pengadaan loogistik ini tidak masuk dalam tahapan. Namun tetap berhubungan dengan tahapan. Harus dibedakan mana logistic utama dan pendukung dengan memahami regulasi yang ada. Perlengkapan pemungutan suara sudah pasti surat suara juga salah satunya. Dukungan lainnya seperti alat bantu tunanetra,” kata Ketua KPU BaBel.
Untuk di provinsi kewenangannya surat suara, tinta, bilik, dan kotak suara, dan segel serta alat bantu tunanetra, serta dukungan lainnya, sampul kertas, formulir, menjadi tanggungjawab pleno
“Semua tersentralistik di KPU RI, tersistem dalam silog sistem logistik. Jadi pengadaan logistic pemilu ada di pusat dengan tertera pada e-katalog,” sebutnya
Ada beberapa yang rusak seperti tinta dan itu sudah minta diganti sesuai dengan kebutuhan. Untuk kardus juga kuat.
Ini yang sedang diproses dalam pengadaan logistik di tingkat provinsi yaitu Susu, sampul, formulir dan alat bantu tunanetra pemilu anggota DPD. kami pastikan semua sesuai dengan yang kita harapkan pada pencetakan surat suara.
Intinya kebutuhan kotak suara sudah jelas. Mengikuti per TPS ada lima. Begitu pun tinta masing-masing dua. Untuk segel apabila dibuka kertasnya juga akan sobek. Polisi juga dapat melakukan pengamanan Gudang logistic pemilu,”pungkasnya.
