Konsul Ketua DPRD BaBel di Kemendagri, Ini Yang Dibahas

Laporan Baim

Pangkalpinang – Herman Suhadi mengunjungi Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana Kebakaran Kementerian Dalam Negeri RI, dalam rangka konsultasi standar pelayanan minimal tanggap darurat bencana. Jumat (8/12).

Ketua DPRD BaBel Herman Suhadi yang juga Politisi PDIP dalam kunjungannya mengatakan, Kami lebih kepada regulasi dan kebijakan-kebijakan pemda apakah sudah selaras dengan penanggulangan bencana serta aspek perencanaan penganggaran,” kata Herman Suhadi.

Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian Dalam Negeri menjelaskan secara umum perbedaannya dengan BNPB, Kemendagri RI ini fokusnya pada pengawasan dan pembinaaan bersifat umum saja, namun untuk BNPB lebih kepada teknisnya.

“Kemendagri melalui Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran juga akan mengawal supaya penanganan bencana ini mendapatkan penganggaran yang memadai, karena bencana sudah menjadi urusan wajib pelayanan dasar”.

Kemendagri akan terus mendorong pemerintah daerah agar memiliki perda, pergub, perbup ataupun perwako terkait penanggulangan bencana.

Herman Suhadi menjelaskan, kami mendukung Pemda memaksimalkan standar pelayanan minimalnya, namun SPM bencana dan kebakaran ini adanya di Kabupaten/Kota, dan ada tiga pelayanan yang wajib dilakukan oleh pemda antara lain:

1. layanan informasi rawan bencana,
2. pelayanan pencegahan kesiapsiagaan,
3. pelayanan penyelamatan evakuasi,” jelasnya

Politisi PDI Perjuangan ini juga
menyampaikan bahwa kondisi di bangka belitung saat ini rawan dengan bencana banjir dan kebakaran.

“Saat ini sudah masuk musim penghujan dan banjir pun sudah menjadi langganan di kabupaten/kota, ini bukan saja menjadi masalah pemerintah Kabupaten/Kota,namun menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.(*)