Tanggapi Pengungsi Rohingya, Menkumham Sebut Pengungsi Rohingya Korban Mafia

Laporan Redaksi

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengungkap para pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh merupakan korban mafia-mafia. Mereka dimanfaatkan mafia dengan menjual harta benda hingga diiming-imingi kehidupan yang layak.

“Memang ini adalah sindikat, sudah ditangkap, namun yang kita harapkan juga bahwa ini akan bisa kita hindarkan di kemudian hari karena mereka juga adalah korban-korban dari mafia-mafia yang membawa mereka,” kata Yasonna kepada wartawan di acara peringatan Hari HAM sedunia, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/12/2023).

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan pemerintah akan bekerja sama dengan dua badan PBB yakni IOM (International Organization for Migration) dan UNHCR untuk mencari solusi terkait pengungsi imigran Rohingya tersebut.

“Kita berharap pemerintah daerah dan pemerintah pusat, dan tentunya IOM dan UNHCR bersama-sama dengan kita mencari solusi yang tepat. Mereka juga adalah korban-korban,” ujar Yasonna.

Yasonna mengakui kedatangan pengungsi tersebut meresahkan sejumlah warga setempat, khususnya di Aceh dan Sumatera Utara. Sehingga pihaknya akan mencari jalan terbaik bersama instansi terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut, dengan tetap memperhatikan aspek HAM.

“Dampak sosial, kita tidak mengikuti, belum apa ya, meratifikasi konvensi. Tapi, saya kira Indonesia sudah cukup banyak melakukan hal yang baik dalam menampung pengungsi. Di kita ini sekarang ada 15 ribuan, hampir 13 ribuan lebih pengungsi, Afghanistan, Iran, yang terakhir Rohingya,” jelasnya.