TPN Tunggu Ketegasan Bawaslu Terkait Dugaan Kecurangan Libatkan ASN

Laporan Redaksi

Jakarta – Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengungkap tiga dugaan kecurangan pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI). Tiga dugaan pelanggaran itu diduga melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami sudah melakukan pelaporan baik di Batubara, baik di Medan. Kemarin kami menyampaikan laporan ini ke Bawaslu pusat, kami menunggu ketegasan dari Bawaslu dalam hal ini,” ujar Todung dalam jumpa pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).

Todung menambahkan contoh lain bentuk kecurangan pemilu adalah bocornya dugaan percakapan Kepala Kejaksaan, Dandim, dan pihak Kepolisian yang meminta warga untuk memilih Prabowo-Gibran di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Todung mengakui sudah ada bantahan dari pihak terduga.

Meski demikian, dia mengaku pihaknya sudah menemui saksi yang menyaksikan langsung kejadian. Menurutnya, mereka takut bersuara. Tak hanya itu, lanjutnya, bocor video Sekjen PGRI di Medan yang menganjurkan guru-guru sekolah untuk memilih Prabowo-Gibran. Dengan begitu, dijanjikan akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Janji yang sama juga disampaikan oleh Sekda di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

“Pola ini kita lihat di mana-mana bahwa ada konspirasi untuk memenangkan paslon nomor 2, dan kalau kita biarkan ini akan menjadi cacat buat pemilu, buat pilpres yang kita adakan kali ini,” jelas Todung.

Todung mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut sebagai pihak yang menjanjikan para guru non PNS itu. “Jadi CPNS ini akan ditingkatkan statusnya menjadi pegawai negeri sipil. Ini juga ya satu kecurangan yang sangat telanjang di depan mata kita dan tidak bisa dibenarkan sama sekali,” tutur dia.

Kasus ketiga terjadi di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan dengan kasus yang sama di mana Presiden Jokowi disebut menjanjikan pengangkatan jutaan PNS jika mereka memilih Prabowo-Gibran.

“Pola ini kita lihat di mana-mana bahwa ada konspirasi untuk memenangkan salah satu paslon dan paslon nomor 2. Dan kalau kita biarkan ini, ini akan menjadi cacat ya buat Pemilu buat Pilpres yang kita adakan kali ini,” ungkap Todung.