Polres Cimahi Mengungkap Kasus Pembunuhan Mayat Di Kubur di Cihampelas ..

Laporan Redaksi : Bams

Cihampelas , Pos Berita Nasional – Sebelumnya diberitakan, adanya ditemukan mayat pada Senin lalu (15/4/2024) malam setelah polisi mendapat laporan dari pihak keluarga terkait hilangnya seorang pria pada 30 Maret 2024.

Akhirnya penemuan mayat berinisial  Didi ditemukan  pada Senin (15/4/2024) malam setelah polisi mendapat laporan dari pihak keluarga terkait hilangnya seorang pria pada 30 Maret 2024.

Dengan kejadian itu Polres cimahi bertindak cepat setelah melakujan rangkaian penyelidikan  Polisi dengan cepat menangkap I, pembunuh Didi Hartanto (45), pria asal Bandung Barat,

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan bahwa pelaku telah mengakui menganiaya korban hingga meninggal dunia yang  jenazahnya dicor di lantai rumahnya di Kompleks Bumi Citra Indah 2, RT 06/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas.

Korban dikubur di rumahnya di belakang dan ditutup keramik (dicor),” kata Aldi saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (16/4/2024).Kemudian korban dikubur di rumahnya di belakang dan ditutup keramik (dicor),” kata Aldi saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (16/4/2024).

Dan Tujuan pelaku mengubur korban dengan cara dicor untuk menghilangkan jejak. “Kuburannya sangat rapi sekali. Jadi setelah korban ini meninggal dunia, pelaku langsung menguburnya,” ucapnya.

Sebelum mayat Didi ditemukan, pihak keluarga korban sempat mencari ke rumah tersebut. Namun, mereka tidak curiga bahwa korban yang tinggal sendirian itu sudah dikubur di dalam rumah.

Saat itu rumah dalam kondisi rapi dan bersih. Tidak ada tanda-tanda korban dikubur di rumah ini,” kata Aldi.

Atas perbuatannya, tersangka harus mendekam dipenjara dan dikenakan Pasal 338 juncto 340 KUHP.