Laporan Redaksi : Bams
Cimahi – Sat Reskrim Polres Cimahi berhasil menangkap enam dari sembilan pelaku kasus penganiayaan warga di daerah Kebon Kopi, Jumat 7Juni 2024 dini hari yang sempat terekam CCTV dan viral di Media Sosial.
Keterangan didapat Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan penangkapan ini dilakukan oleh Satreskrim Polres Cimahi dan dibantu Intelkam, dari jumlah pelaku 9 orang, 6 berhasil ditangkap dan 3 masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Ke 6 pelaku kini sedang menjalani proses hukum,” ujar AKBP Aldi dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Minggu (16/6/2024).
Lebih lanjut Aldi menjelaskan para pelaku ini menganiaya korban di depan umum, mereka lakukan hal itu secara random.
“Para pelaku ini tidak kenal dengan korban, mereka melakukan itu secara random, mereka para pelaku ini adalah gengster yang bernama Slaughter,” tuturnya.
Geng motor Slaughter ini ada yang berstatus pelajar SMP, mereka bertempat di Cimahi, Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.
“Dari pelaku ini ada yang masih sekolah SMP, kami harapkan kepada orang tua agar bisa lebih mengawasi anak-anaknya dalam pergaulan,” ujarnya.
Menurut Aldi, Geng Slaughter ini sering berpindah-pindah tempat dan sembunyi setelah melakukan aksinya.
Dari para pelaku, barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor yang digunakan pelaku kejahatan, celurit dan pakaian yang digunakan saat kejadian.
“Dari semua alat bukti itu akan kami proses untuk membangun kontruksi hukum yang jelas untuk pembuktian di penyidikan,” ujarnya.
Dengan kejadian ini AKBP Aldi menghimbau kepada para orang tua untuk bisa mengawasi dan memperhatikan anak-anaknya dalam pergaulannya.
“Para orang tua harus memperhatikan pergaulan anak-anaknya jangan sampai bergabung dengan geng motor yang meresahkan,” jelas AKBP Aldi, mengakhiri saat berita ini diturunkan..