Hindari Kapal Kandas, Eko Ketua DPC INSA Inginkan Alur Pelabuhan Dikeruk

Laporan Baim

Posberitanasional.com, – Eko Supriyadi yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) INSA (Indonesian National Shipowners Association) Pangkalpinang periode 2022-2026, yang membawahi 16 perusahaan pelayaran, usai turun bersama Tim Evakuasi Kapal Kandas, salah satu Kapal milik PT.BJL. saat itu langsung berbaur bersama Forkopimda Babel. Pangkalpinang, Kamis (09/5)

Eko Supriyadi yang juga Direktur PT BJL menyampaikan permintaannya ke pemerintah saat itu dihadapan PJ Gubernur Kep Babel Dr. Safrizal, ZA.,M.Si., perihal alur muara keluar masuk pelabuhan Pangkalbalam agar segera dikeruk

Menurutnya, Kapal sering jadi kendala apabila air laut surut itu butuh waktu untuk menunggu air laut pasang, dan ini sangat mengganggu untuk proses bongkar maupun muat barang container dll

Bisa dibayangkan kalau barangnya harus cepat dibongkar musti terhenti, kerugian dah pasti dialami masing-masing pengusaha baik yang punya barang maupun pihak pelayaran,

“Syukur kalau pas kapal kami mau masuk kondisi air laut sedang pasang, kalau air lautnya surut sudah pasti menunggu lagi,” sebutnya

Supaya perputaran ekonomi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bisa terus berjalan dengan lancar, kiranya pemerintah harus segera mengambil langkah nyata, dan tindakan cepat agar persoalan seperti ini (Kapal Kandas.red) tidak lagi terjadi, minimal melakukan pendalaman alur atau dikeruk ,” pintanya

Saya selaku Ketua DPC INSA yang membawahi 16 perusahaan pelayaran telah berkomitmen mengajak pihak pelayaran dan stake holder lain untuk saling membahu memajukan ekonomi Pulau Bangka khususnya dan umumnya Prov Kep Babel, dengan lebih mementingkan masyarakat agar mudah mendapat barang kebutuhan mereka dengan harga yang murah dan mudah didapat,” pungkasnya.

Terpisah PJ Gubernur Babel Dr.Safrizal merespon apa yang disampaikan Ka.DPC INSA Pangkalpinang dikatakannya, jangka pendeknya adalah pengerukan alur pelabuhan ini, karena untuk membangun pelabuhan baru membutuhkan waktu tahunan,” ucapnya.

Mengeruk alur pelabuhan ini diperlukan tindakan darurat, karena jika melalui jalur biasa atau prosedur berlaku membutuhkan waktu satu tahun mengurus izin dan lainnya

“Untuk mengurus izin pengerukan ini membutuhkan waktu minimal enam hingga delapan bulan, makanya dibutuhkan tindakan darurat untuk mengeruk pelabuhan ini,” sebutnya.

Kandasnya Dua kapal bermuatan peti kemas dan batu bara di mulut keluar masuk kapal Pelabuhan Pangkalbalam, supaya dapat dihindari sehingga kapal bermuatan logistik yang lain tidak masuk ke are pelabuhan tersebut.

Guna mengambil tindakan darurat, kami segera melakukan pertemuan dengan seluruh stakeholder, untuk memutuskan pengerukan alur pelabuhan ini seperti apa, agar tidak ada lagi kapal-kapal kandas di pelabuhan ini,” tutupnya