Sekda Mie Go Hadiri Pembagian 21 KIA Bagi Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Laporan Baim

Posberitanasional.com, – Sebanyak 21 Kartu Identitas Anak (KIA) diterbitkan bagi anak yatim piatu dan dhuafa, hal itu atas kerjasa sama antara Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang, pembagiannyapun dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang, Selasa (20/5/2024).

Penyerahan KIA secara simbolis dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang, Saiful Bahri Siregar, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang serta disaksikan oleh Forkopimda dan Kepala OPD Pemerintah Kota Pangkalpinang

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkalpinang Saiful Bahri mengatakan melalui Bidang Datun telah berhasil membantu menerbitkan kartu identitas anak dari Pondok yatim dhuafa Usman bin Affan dan LKS Muhammadiyah dengan total kartu yang sampai saat ini sebanyak 21 kartu identitas anak di mana kegiatan ini dilakukan atas kerjasama dinas sosial dan dinas kependudukan dan catatan sipil kota Pangkalpinang, ” ucapnya

Sekda Mie Go Dikesempatanya mengatakan,menurut Permendagri nomor 2 tahun 2016 itu dapat melindungi hak konstitusi anak dan itu hak anak, mudah-mudahan 21 ini nanti akan menjadi 210 dan menjadi 2100,” pintanya

“Semoga ini bisa di teruskan di kejari-kejari lain, dan kami Pemerintah Kota Pangkalpinang menjadi cambuk untuk segera menerbitkan atau turun ke lapangan melakukan pendataan bagi yang belum memiliki Kia paling tidak bagi 24000 balita tadi,” pungkasnya (Diskominfopgk)