PPDB Komisi IV Babel Komitmen Dengan Permen Dikbut, Ini Katanya

Laporan Baim

Posberitanasional.com, – Pelaksanaan PPDB Tahun 2024, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka melalui Komisi IV menyatakan komitmen dengan peraturan ditetapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Teknologi (Kemendikbud). Pangkalpinang, Senin (10/6)

Ketua komisi IV DPRD Provinsi Babel, Marsidi Satar mengatakan, kami sudah berkomitmen dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh kementerian.

“Beberapa hari yang lalu kami sudah melakukan study perbandingan ke Jawa Barat, ke SMA negeri 4 Depok,” ucapnya

Dalam rangka mencari kebersamaan persepsi, supaya kegiatan PPDB di tahun ini, tidak timbul masalah, ada keadilan kebaikan bagi pendidikan di Bangka Belitung ini.

Kita menginginkan anak – anak yang lulus SMP bisa melanjutkan ke SLA baik SMA, SMEA itu mendapat kuota. Walaupun tidak dapat di negeri ketika di swasta maka peran pemerintah berpartisipasi dalam hal anggaran harus ada, seperti di Jawa. Mereka sekolah di swasta tetapi anggaran di bantu oleh pemerintah provinsi sehingga mereka tidak terlalu berat,” ungkapnya

Terkait sistim zonasi ditegaskan Marsidi bahwa sistim itu harus tetap persentasenya.
“Sistim zonasi itu ada empat jalur. Sistim zonasi jarak, afirmasi, prestasi dan mutasi. Itu semua masing-masing ada persentasenya di dalam rapat dan tidak bisa di ubah – ubah. Kita minta itu diumumkan secara terbuka tidak ada yang di tutup-tutupi. Siapa dapet siapa yang tidak dapet itu harus terbuka jadi masyarakat ketika melihat itu, kenapa anak saya tidak dapet itu harus ada argumentasinya dan alasannya,” ujarnya.

Jarak rumah ini deket, ini jauh, ini dapet, ini tidak dapet apa alasannya. Ini akan kita pelajari ada tidak surat lain misalnya, jarak rumahnya sama dilihat dari apa lagi, apakah nilainya atau dari umurnya.

Kalau di Jawa Barat itu umurnya. Nah kalau di Babel nanti akan lihat apakah dari nilainya atau prestasinya. Yang terpenting kita menghendaki anak – anak kita tertampung semua,” pungkasnya.