Laporan Ap
Posberitanasional, – PT Timah Tbk menggelar Vendor Gathering 2024 yang dihadiri ratusan mitra usaha PT Timah Tbk yang bergerak dalam bidang Pengadaan Barang dan Jasa yang dilaksanakan di Graha Timah Pangkalpinang, Rabu (28/8/2024).
Vendor Gathering Tahun 2024 mengusung tema ‘Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan PT Timah Tbk’ yang menghadirkan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Jajaran Kejari di Wilayah Bangka Belitung.
Acara yang dihadiri oleh para mitra bisnis dan vendor ini bertujuan untuk memperkuat komitmen implementasi Good Corporate Governance (GCG) dalam seluruh proses pengadaan barang dan jasa di PT Timah Tbk.
Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Nur Adi Kuncoro dalam kesempatan ini memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung beserta jajarannya telah memberikan pendampingan bagi PT Timah. Dirinya juga mengapresiasi vendor dan mitra usaha PT Timah yang telah berkomitmen untuk mendukung proses operasi dan produksi PT Timah.
Melalui kegiatan Vendor Gathering 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan dari penyedia barang dan jasa, terjalinnya hubungan kerja sama yang menerapkan prinsip GCG, efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
“Kegiatan ini kami juga berharap masukan dari para vendor terkait hal-hal yang masih harus kita sempurnakan bersama agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT Timah dapat berjalan sesuai ketentuan berlaku karena pengadaan sudah dilakukan dengan sistem aplikasi Eproc Next Generation (Eproc NG),” katanya.
Sementara itu, Kepala Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Fadil Regan dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini penting dilakukan untuk memitigasi risiko pelanggaran hukum dari proses pengadaan barang dan jasa.
Ia menilai dengan adanya kegiatan seperti ini merupakan langkah PT Timah untuk memitigasi risiko pelanggaran hukum di kemudian hari.
Menurutnya, melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dapat memberikan bantuan audit hukum dan pendampingan hukum bagi PT Timah dalam menyusun peraturan direksi terkait pengadaan barang dan jasa agar selaras dengan peraturan lainnya.
“Kami menyambut baik kegiatan ini karena memang penting dilakukan. Apalagi peraturan terkait pengadaan barang dan jasa ini terus mengalami perubahan, untuk itu PT Timah bisa meminta bantuan Bidang Datun dalam hal ini agar peraturan yang nantinya dikeluarkan selars dengan peraturan lainnya dan komprehensif karena ini akan menjadi pedoman baik bagi vendor maupun PT Timah,” pesannya.
Fadil berharap, kegiatan seperti ini harus terus digalakkan untuk menstimulus dan meminimalisir risiko dari pengadaan barang dan jasa.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kejaksaan tinggi terkait kegiatan. Semoga bisa bermanfaat bagi PT Timah dan vendornya sehingga bisa menghindari persoalan hukum yang terjad di kemudian hari,” katanya.
Dengan adanya kegiatan ini dapat menambah wawasan mereka dalam mitigasi risiko pengadaan barang dan jasa untuk menghindari pelanggaran hukum.
“Terus terang kami mendapatkan banyak wawasan baru denga adanya kegiatan ini karena bisa melakukan antisipasi pelanggaran hukum karena sudah dilakukan mitigasi risiko,” katanya.
Senada, Andri salah satu vendor PT Timah mengatakan, dengan diadakan acara ini mereka bisa lebih mengetahui mitigasi risiko pengadaan di lingkungan PT Timah.
“Sejauh ini selama 14 tahun kami menjadi vendor di PT Timah kami selalu mengikuti prosedur pengadaan yang diterapkan PT Timah dan dengan diadakan acara ini juga jadi menambah wawasan kita bersama,”pungkasnya