Laporan Baim,Ys
BAUBAU,POSBERITANASIONAL.COM, – Sebanyak 200 peserta warga LDII Baubau, mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, acara yang dikemas dalam pengajian umum, kegiatan tersebut dimotori oleh DPD LDII Kota Baubau yang bekerjasama dengan Kejari Baubau, digelar di Masjid Nurul Huda, Kelurahan Tanganapada, Minggu (15/9/2024)
Turut hadir sebagai pemateri pengajian umum Ustad Suparno, S.Pd., M.Pd, pemateri penyuluhan hukum pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kepala Seksi Intelijen, selaku Wakil Ketua PAKEM, Abdul Kadir Sangaji, SH,. MH, mewakili Kepala Kejari Baubau, Fatkhuri, SH.
Ketua LDII Baubau, Mukmin, S.Pd., didampingi Sekjennya M.Yusuf, SE.,M.Si., mengatakan Pengajian umum dan penyuluhan hukum pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak bersama Kejaksaan Negeri Baubau merupakan bentuk Komitmen DPD LDII Baubau
“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen LDII Baubau, untuk mewujudkan masyarakat yang beriman, bertakwa, berilmu pengetahuan, ber-akhlakul karimah, dan taat hukum.”katanya Mukmin
Ia juga menggatakan kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan tentang hukum di setiap lapisan masyarakat
“Ilmu yang kita dapatkan dari penyuluhan hukum ini dapat di aplikasikan kepada masyarakat untuk bisa mengenali langkah hukumnya.”
Kepala Seksi Intelijen, selaku Wakil Ketua PAKEM, Abdul Kadir Sangaji, SH,. MH, mengatakan kegiatan penyuluhan ke masyarakat seperti ini harus sering di lakukan agar masyarakat punya pondasi yang lebih kuat di bidang hukum
“Bahwa hari ini kami Kejaksaan Tinggi Bau-bau memberikan satu penyuluhan dan pengarahan di masyarakat-masyarakat di Kota Bau-bau khusunya pada pengurus-pengurus dari LDII, ini merupakan satu kegiatan kami juga di internal Kejaksaan ini adalah sebagai untuk bagaimana memberikan edukasi, memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar masyarakat, pada inti nya akan tau keberadaan dan perbatasan-perbatasan tindak pidana.” Ujarnya Abdul Kadir
Abdul Kadir juga menambahkan kolaborasi antara DPD LDII Kota Baubau dengan Kejaksaan Negeri Baubau merupakan kegiatan yang bersifat edukasi dan kolaborasi ini merupakan hal baik dari kedua pihak.
“Ada kolaborasi dari LDII bidang kebangsaan dan dari pihak kami Kejaksaan Negeri Baubau di bidang Intelejen, salah satu nya penyuluhan hukum maupun pada kegiatan hukum yang sifatnya adalah edukasi agar kedepannya kita semua tau bahwa hukum adalah salah satu pedoman untuk kita taati.”pungkasnya