Eka Acalapati 2024, Sekwan: DPRD Pangkalpinang Raih Juara VII

 

Laporan Baim

Pangkalpinang, Posberitanasional, – DPRD Kota Pangkalpinang berhasil meraih peringkat 7 se- Indonesia, Untuk kategori Eka Acalapti tahun 2024. Penghargaan itu diberikan oleh kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia,Kamis (21/11)

Berdasarkan surat keputusan kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia nomor: M.HH-3.HN.03.05. Tahun 2024, Menerangkan juara l dari DPRD kota Bandung, Juara ke II DPRD kota Semarang, Juara ke III DPRD Kota Surakarta, Juara ke IV DPRD kota Tegal, Juara ke V DPRD kota Salatiga, Selanjutnya DPRD Yogyakarta menjadi juara ke VI dan DPRD kota Pangkalpinang berada di peringkat ke VII.

DPRD Kota Pangkalpinang berhasil mengoperasikan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Dengan Total Nilai 80 dan menjadikan DPRD Kota Pangkalpinang peringkat 1 untuk pulau Sumatra.

Sekretariat DPRD kota Pangkalpinang mengatakan, akan terus berbenah, Untuk mencapai peringkat tertinggi, Dengan melakukan pembenahan, Seperti, Membangun pojok baca dan Meningkatkan konten di web JDIH, Dengan survey kepuasan masyarakat serta membangun jejaring yang lebih luas.” kata Drs. Akhmad Elvian, Sekwan DPRD kota Pangkalpinang

“Untuk prestasi yang di capai lebih di tingkatkan agar kualitas sumber daya manusia yang menangani JDIH akan lebih meningkat lagi,”pungkasnya